TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk mempertimbangkan menurunkan suku bunga deposito mengikuti kebijakan LPS menurunkan bunga penjaminan. “Kami akan melakukan penyesuaian yang diperlukan,” kata Sekretaris Perusahaan BRI, Budi Satria, lewat pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 7 Oktober 2015.
Budi mengatakan, suku bunga penjamin yang ditetapkan LPS merupakan salah satu syarat, selain suku bunga acuan Bank Indonesia dan market share, dalam menurunkan bunga deposito. “BRI sebetulnya sudah mulai melakukan penyesuaian suku bunga simpanan rata-rata 0,25 persen,” ujarnya.
PT Bank Central Asia Tbk juga mempertimbangkan hal serupa. Presiden Direktur BCA Tjahja Setiaatmadja mengatakan ada kemungkinan untuk menurunkan bunga deposito. “Ada kemungkinan naik,” katanya di Hotel Ritz Carlton, Sudirman, Jakarta.
Sepanjang 2015, Tjahja menjelaskan, BCA telah menurunkan bunga deposito sebanyak delapan kali. Dengan interval 0,25 persen. Sampai akhir September, bunga deposito mencapai 5,25 hingga 5,75 persen. “Oktober kita ngaso, bulan depan kita akan lihat apakah ada dana berlebih atau tidak,” ujarnya.
Kemarin, Lembaga Penjamin Simpanan menurunkan tingkat bunga penjamin sebesar 0,25 basis poin. Dengan penurunan tersebut, kini suku bunga penjamin menjadi 7,5 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Kamis mendatang 8 Oktober sampai 14 Januari 2016.
SINGGIH SOARES | MAYA AYU