TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran kajian pemindahan ibu kota dimasukkan ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto membenarkan hal tersebut.
"(Sudah disetujui untuk) kajiannya. Pembiayaan untuk melakukan kajian," kata Hadiyanto saat ditemui di kompleks DPR, Jakarta, Jumat, 21 Juli 2017.
Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menambahkan, anggaran kajian pemindahan ibu kota tersebut masuk ke anggaran belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Baca: Bappenas Pastikan Kajian Pemindahan Ibu Kota Jalan Terus
Pada 11 Juli lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengusulkan tambahan anggaran kementeriannya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 kepada DPR sebesar Rp 26 miliar.
Dalam usulan itu, Bambang meminta anggaran Rp 7 miliar untuk membuat kajian komprehensif mengenai pemindahan ibu kota. "Kami bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang," ujarnya.
Simak: Pemindahan Ibu Kota Negara, Pakar: Belum Ada Perencanaan Konkret
Anggaran kajian pemindahan ibu kota tersebut diajukan setelah pada April lalu Presiden Joko Widodo meminta Bambang mengkaji wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Wacana itu diklaim sudah mencuat sejak era Presiden Sukarno.
Menurut Bambang, pemindahan ibu kota ke luar Jawa dipilih mengingat ketersediaan lahan yang lebih memadai. Kendati demikian, Bambang belum menyebutkan secara spesifik di mana lokasi tujuan pemindahan ibu kota negara tersebut. Namun kemungkinan besar di Kalimantan.
ANGELINA ANJAR SAWITRI