Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut Bank Mandiri Ingin Iuran Bank ke OJK Dievaluasi

image-gnews
Menteri BUMN Rini Soemarno, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, dan Komisaris Utama Bank Mandiri Wimboh Santoso membuka gerak jalan dalam rangka HUT ke-18 Bank Mandiri, di Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, 30 Oktober 2016. Tempo/Angelina Anjar
Menteri BUMN Rini Soemarno, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, dan Komisaris Utama Bank Mandiri Wimboh Santoso membuka gerak jalan dalam rangka HUT ke-18 Bank Mandiri, di Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, 30 Oktober 2016. Tempo/Angelina Anjar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo ingin adanya transparansi dan efisiensi penggunaan iuran yang disetorkan oleh perbankan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Dia pun meminta Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru meninjau ulang pungutan itu.

"Kalau kami yang penting transparansi dan efisiensi penggunaan serta tidak ada kenaikan," kata Tiko, sapaan akrab Kartika, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2017.

Baca: Dobel, Perusahaan Efek Tak Mau Bayar Iuran OJK

Khusus untuk perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak anak usaha, menurut Tiko, diperlukan adanya integrasi pungutan. Aturan saat ini mewajibkan seluruh perusahaan di sektor keuangan, termasuk anak usaha, membayarkan iuran tersebut kepada OJK. 

Tiko berujar, Bank Mandiri yang memiliki berbagai anak usaha di sektor keuangan harus menanggung beban pungutan tersebut. "Kami usul bagaimana supaya tidak terkena berlapis. Untuk konglomerasi keuangan, kalau bisa mekanisme pengenaan preminya berbeda," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ekonom UGM: Iuran OJK Bakal Bebani Nasabah

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan, terdapat suatu pungutan bagi perusahaan perbankan. Setiap tahunnya, bank wajib menyetor iuran sebesar 0,045 persen dari total asetnya atau paling sedikit Rp 10 juta.

Pungutan wajib itu juga dikenakan kepada perusahaan yang merupakan anak usaha perbankan. Anak usaha yang bergerak di bidang asuransi, perusahaan pembiayaan, dan lain sebagainya juga wajib membayar iuran kepada OJK sebesar 0,045 persen per tahun dari total asetnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

2 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

6 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

6 hari lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).


Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

7 hari lalu

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

Bank Mandiri memastikan kondisi likuiditasnya saat ini masih solid, meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.


Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

7 hari lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

9 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

9 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

10 hari lalu

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

Well-being dimaknai sebagai kesejahteraan insan grup BUMN yang menyeluruh.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

17 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.