TEMPO.CO, Jakarta - Periode program pengampunan pajak atau tax amnesty akan berakhir besok, 31 Maret 2017. Di detik-detik terakhir penutupan program jumlah partisipasi Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program ini pun terus bertambah.
Berdasarkan pantauan Tempo di dashboard Amnesti Pajak milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hari ini, Kamis, 30 Maret 2017, total harta berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan mencapai Rp 4.704 triliun.
SPH itu terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp 3.528 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.030 triliun, dan repatriasi Rp 146 triliun.
Baca:
Lima Penyebab Tax Amnesty Periode II Lebih Rendah
Awal 2017, Pelaporan Harta Tax Amnesty Capai Rp 462,9 Miliar
Selanjutnya, jumlah uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan dalam program amnesti pajak hingga hari ini mencapai Rp 110 triliun. Tebusan itu terdiri atas orang pribadi non-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Rp 88,6 triliun, orang pribadi UMKM Rp 7,19 triliun, badan non-UMKM Rp 13,4 triliun, dan badan UMKM mencapai Rp 0,53 triliun.
Sedangkan realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp 125 triliun. Hal itu terdiri atas pembayaran tebusan senilai Rp 111 triliun, pembayaran tunggakan Rp 13 triliun, dan pembayaran bukti permulaan (bukper) Rp 1,15 triliun.
Simak:
Dirjen Pajak: Mari Ikut Tax Amnesty Sebelum Mati
Pengamat Cides Yakin KLHS Akan Menguntungkan Semen Indonesia
Total WP yang mengikuti tax amnesty pun mencapai 832.631. Adapun rinciannya adalah 374.624 WP orang pribadi non UMKM, 265.864 WP orang pribadi UMKM, 111.181 WP badan non UMKM, dan 80.962 WP badan UMKM.
Total SPH yang disampaikan mencapai 873.976 yang terdiri dari 399.633 SPH orang pribadi non UMKM, 277.888 SPH orang pribadi UMKM, 114.573 SPH badan non UMKM, dan 81.882 SPH badan UMKM.
"Kami bekerja sebaik-baiknya, banyak faktor yang mempengaruhi tax amnesty ini, tidak semuanya mencapai target," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, Rabu, 29 Maret 2017, di kantornya.
Simak:
Pidato Pejabat Fed Dorong Kurs Dolar AS Bervariasi
IHSG Dibuka Melemah 0,20 Persen
Seperti diketahui capaian yang tidak mencapai target itu di antaranya adalah repatriasi yabg sebelumnya diprediksi bisa mencapai Rp 1.000 triliun.
Menurut dia, opsi penyampaian harta disesuaikan dengan preferensi WP masing-masing apakah memilih repatriasi atau deklarasi luar negeri.
"Kita lihat deklarasi luar negeri kan mencapai Rp 1.000 triliun, jadi itu memang tergantung WP," kata dia. Untuk mendorong dana deklarasi luar negeri masuk ke Indonesia, Yoga menuturkan ke depan pemerintah akan mengupayakan dengan insentif dan instrumen lain non fiskal. "Misalnya dengan mempermudah investasi dan perkembangan infrastruktur."
GHOIDA RAHMAH