TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat dari Center for Information and Development Studies (Cides), M Rudi Wahyono khawatir penutupan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, mengancam nasib ribuan tenaga kerja dan berpotensi menambah pengangguran baru.
"Namun saya yakin, hasil KLHS akan menguntungkan pihak Semen Indonesia," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 29 Maret 2017.
Rudi menjelaskan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) akan diumumkan hari ini, Kamis 30 Maret 2017. Hasil kajian itu akan menentukan nasib dari proyek pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah.
KLHS dibuat oleh tim yang dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. KLHS akan menjadi dasar, apakah proyek yang menyinggung lingkungan hidup akan diteruskan atau diperbaiki
pemenuhan persyaratannya.
Baca Juga: Polemik Semen Rembang, Direktur PT Semen Indonesia ...
Bila KLHS tidak menyetujui pembangunan pabrik semen Rembang, pabrik itu harus ditutup.
Menurut Rudi, tak hanya masalah pengangguran, stok semen menjadi berkurang. Ini memungkinkan Indonesia harus mengekspor semen dari negara lain.
"Selain itu, yang juga harus diperhatikan oleh para anggota KLHS adalah intervensi politik dan kompetitor dari Semen Indonesia harus diperhitungkan," kata Rudi.
Jadi apa pun hasil yang akan dikeluarkan KLHS, akan menentukan nasib banyak pihak. "Untuk itu, KLHS harus bisa mengakomodir semua kepentingan demi pembangunan yang sudah direncanakan," ucap Rudi.
Simak Pula: Menteri Rini Yakin Pabrik Semen Rembang Beroperasi ...
Wakil Sekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade pernah mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang menjadi korban kepentingan politik kalangan tertentu. Dia menilai, proyek pemerintah yang telah
menggelontorkan uang Rp 4 triliun itu juga bisa mensejahterakan masyarakat setempat.
"Jangan sampai pabrik semen Rembang dikorbankan karena kepentingan politik. Kami minta jangan ada politisasi, toh manfaat pabrik semen ini dirasakan oleh masyarakat," ucap Andre di Jakarta, Jumat 24 Maret 2017.
Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan pernah mengatakan hasil kajian KLHS menjadi rujukan utama proyek Rembang ini.
"Memang pemerintah pusat tidak bisa mencegah karena Gubernur punya kewenangan mengeluarkan izin. Penyelesaian memang harus tunduk pada hasil KLHS," ucapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 14 Maret 2013.
SETIAWAN ADIWIJAYA