TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023. Bagaimana rinciannya?
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan jumlah tersebut berasal dari setoran selama 4 tahun. Rinciannya Rp 731,4 miliar dari setoran 2020, Rp 3,90 triliun dari setoran 2021, Rp 5,51 triliun dari setoran 2022, dan Rp 6,76 triliun setoran 2023.
Selama Desember 2023, pemerintah tidak memungut PPN PMSE. Pada periode tersebut, pemerintah hanya membetulkan elemen data dalam surat keputusan penunjukan atas Iqiyi International Singapore Pte. Ltd.
“Untuk pemungut PPN PMSE, jumlahnya tidak bertambah dibandingkan bulan lalu, yaitu sebanyak 163 pemungut," ujar Dwi dalam keterangan resminya pada Jumat, 5 Januari 2024.
Ia melanjutkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE wajib memungut pajak dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia.
Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan pajak dan telah dilakukan pembayaran.
"Ke depan, untuk terus menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia," ucap Dwi.
Adapun penunjukan pemungut PPN PMSE atau usaha digital adalah wujud kemampuan adopsi teknologi oleh pemerintah. Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, yaitu nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp 600 juta setahun atau Rp 50 juta per bulan, dan/atau jumlah traffic di Indonesia telah melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan.
Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Pekerjaan Rumah untuk Presiden Terpilih, Sebab Utang Pemerintah Diprediksi Tembus 8.600 Triliun