TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menilai ketentuan batas bawah tarif justru akan mengakibatkan ongkos taksi online naik. Menurut dia, pengaturan tarif termurah menjadi disinsentif bagi pengusaha serta dapat melemahkan kemampuan berinovasi.
Meski demikian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaporkan jumlah taksi online, yang beroperasi di jalan, terus meningkat setiap hari. Kepala Dinas Perhubungan Andriyansyah memprediksi jumlahnya mencapai 20 ribu unit. Namun kendaraan yang terdaftar di Dinas baru 7.582 unit per Maret 2017 lantaran DKI dalam setahun ini hanya sanggup melakukan uji KIR sebanyak itu. Rinciannya, sekitar 3.300 taksi Uber telah melalui uji kir, 2.000 taksi Grab, dan sekitar 474 taksi Go-Car atau Go-Jek.
Baca: Taksi Konvensional Diharapkan Penuhi Strategi Taksi Aplikasi
Menurut Komisaris Go-Jek Patrick Walujo, jumlah taksi online yang beroperasi di sejumlah kota di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, mencapai 260 ribu unit. Selain itu, 100 ribu taksi Uber, 100 ribu taksi Grab, dan 60 ribu taksi Go-Car. Menurut Patrick, "Jika aturan kir dipaksakan dalam waktu pendek, butuh berapa lama uji kir bisa selesai?"
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan J. A. Barata mengatakan pemerintah akan memberikan waktu tiga bulan penyesuaian kepada operator dan pengemudi. Kendati demikian, tarif batas atas dan bawah tetap berlaku per 1 April 2017 sesuai dengan aturan pemerintah daerah (gubernur, wali kota, atau bupati).
Baca: Go-Jek Hitung Taksi Online Sumbang Rp 7,5 Triliun
Berikut ini jumlah taksi yang tersedia di wilayah DKI Jakarta.
Taksi Online
Jumlah taksi online yang telah mengikuti uji kir per 30 September 2016:
Grab Car 2.098 unit, lulus uji 2.007 unit, dan tidak lulus 91 unit
Uber 3.350 unit, lulus uji 3.137 unit, tidak lulus 213 unit
Go-Car 474 unit, lulus uji 446 unit, tidak lulus 28 unit
Taksi Konvensional
Taksi reguler 22.565 unit
Taksi eksekutif 1.803 unit
Total taksi: 24.368 (per September 2016)
Sumber: Dinas Perhubungan DKI Jakarta
PUTRI ADITYOWATI