TEMPO.CO, Jakarta -PT Mandiri Sekuritas optimistis penggalangan dana melalui penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2017 akan lebih semarak dibandingkan tahun sebelumnya.
"Tahun ini kami optimistis, mudah-mudahan untuk IPO akan lebih bagus, baik dari sisi BUMN maupun swasta. Tahun lalu jumlah IPO di bawah ekspektasi, namun pasar obligasi sangat mendukung, tahun ini diharapkan seimbang," ujar Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Silvano Rumantir di Jakarta, Selasa 17 Januari 2017 seperti dikutip dari Antara.
Baca: Semester 1 2017, 10 Emiten Dipastikan Melantai di Bursa
Silvano menambahkan bahwa pihaknya telah mendapat mandat untuk menjadi penjamin emisi pelaksanaan IPO sebanyak lima hingga enam perusahaan swasta senilai total Rp7 triliun. "Sektor perusahaannya bervariasi, rencana IPO pada semester I dan semester II. Kami sedang membantu mereka mempersiapkan finansial produk, audit, maupun waktunya," katanya.
Slvano mengatakan pihaknya juga telah melakukan pembicaraan serius dengan beberapa anak usaha BUMN yang merencanakan untuk melakukan IPO. "Kami dalam posisi menunggu dari anak usaha BUMN."
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan OJK akan memberi kemudahan bagi perusahaan di daerah untuk melakukan IPO sehingga diharapkan jumlah emiten pasar modal Indonesia lebih semarak. "Pernyataan pendaftaran bisa disampaikan ke kantor perwakilan OJK yang berada di daerah.
Simak Pula: OJK: Kondisi Global Pengaruhi Target IPO Tahun Depan
"Itu salah satu bentuk kebijakan untuk mempercepat proses dan memberikan kemudahan calon perusahaan tercatat atau emiten di daerah melakukan IPO," ucap Nurhaida.
Kendati demikian, lanjut Nurhaida, surat pernyataan pendaftaran IPO tetap ditujukan kepada OJK Pusat dalam hal ini Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, bukan ditujukan kepada Kepala OJK daerah.
"Ini salah satu terobosan kita dan mudah-mudahan bisa membuat calon emiten di daerah merasa lebih mudah dan tertarik mendaftrakan sebagai emiten BEI. Nantinya, juga tidak akan ada lagi isu mengenai pernyataan pendaftaran tidak bisa disampaikan di daerah," katanya.