Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Gudang Garam Stop Beli Tembakau Madura

image-gnews
Seorang petani membersihkan daun tembakau  yang sudah mengering di sawah Madura, Jawa Timur, Jumat (28/08). Pada musim panen tembakau tahun ini harga tembakau menurun dari Rp 35.000 Per Kg menjadi Rp 12.000 Per Kg. Foto: TEMPO/Dwi Narwoko
Seorang petani membersihkan daun tembakau yang sudah mengering di sawah Madura, Jawa Timur, Jumat (28/08). Pada musim panen tembakau tahun ini harga tembakau menurun dari Rp 35.000 Per Kg menjadi Rp 12.000 Per Kg. Foto: TEMPO/Dwi Narwoko
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - PT Gudang Garam Tbk Kediri buka suara soal penghentian pembelian tembakau petani di Madura. Kualitas tembakau yang buruk menjadi alasan perusahaan rokok terbesar di Kediri ini menghentikan kerjasama dengan petani di Madura.

Wakil Kepala Bidang Humas PT Gudang Garam Tbk Iwhan Tri Cahyono mengatakan perusahaannya terpaksa menghentikan pembelian tembakau dari petani di Madura karena kualitas tembakaunya di bawah standar. “Gudang Garam harus menjaga kualitas produknya,” kata Iwhan kepada Tempo, Selasa 11 Oktober 2016.

Lebih jauh Iwhan menjelaskan setiap perusahaan rokok memiliki strategi masing-masing untuk mengatur pembelian bahan bakunya. Salah satunya dengan mempertimbangkan kelayakan dan kualitas yang akan mempengaruhi produk. Sebagai perusahaan rokok besar, PT Gudang Garam sangat berkepentingan menjaga mutu produk yang ditentukan mulai dari pemilihan bahan baku.

Meski pada musim panen ini PT Gudang Garam terpaksa menghentikan pembelian tembakau petani Madura, tahun sebelumnya mereka telah melakukan pembelian besar-besaran. Meski tak menyebut jumlah pembeliannya, Iwhan mengklaim telah melebihi kuota biasanya. “Kita lakukan pembelian di atas kuota karena kualitasnya bagus,” kata Iwhan.

Perwakilan pabrik rokok PT Gudang Garam Kediri Tbk di Sumenep, Jawa Timur menyatakan menghentikan pembelian tembakau rajangan dari petani setempat sejak Senin, 10 Oktober 2016. Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam Kediri di Geddungan mengatakan telah menerima perintah menghentikan pembelian tembakau atau tutup gudang dari manajemen Gudang Garam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami ini hanya kepanjangan tangan dan manajemen PT Gudang Garam Kediri memang telah meminta kami untuk menghentikan pembelian tembakau atau 'tutup gudang' sejak Senin," kata Wakil Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam Kediri di Geddungan, Freddy Kustianto, di Sumenep, Minggu lalu.

Ia menjelaskan, jumlah tembakau rajangan yang dibeli sejak buka gudang pada 8 September 2016, tidak maksimal. Pada tahun-tahun sebelumnya, PT Gudang Garam Kediri melalui kuasa pembelian tembakau di Geddungan biasanya membeli tembakau rajangan hingga melampaui target.

"Mohon maaf untuk tahun ini serapannya memang tidak maksimal. Jumlah tembakau rajangan yang kami beli itu hanya sekitar 35 persen dari kondisi normal pada tahun-tahun sebelumnya," kata Freddy.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

13 Oktober 2023

Halaqoh Nasional  bertajuk
RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengkritisi RPP tentang pengamanan zat adiktif. Dianggap mengancam kehidupan petani tembakau.


Mendag Bertemu Petani Tembakau di Kudus

3 Agustus 2023

Mendag Bertemu Petani Tembakau di Kudus

Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok


Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

3 Agustus 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

Zulkifli Hasan berkomitmen merespons setiap keluhan perusahaan dan petani untuk memastikan perdagangan berjalan dengan baik.


Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

13 Mei 2023

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

Rokok Klembak Menyan mulai dikomersialkan pada 1925 dengan berdirinya perusahaan produksi pertama di kota Gombong


Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

11 Mei 2023

Pekerja menunjukkan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 4 November 2022. Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. ANTARA/Yusuf Nugroho
Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai masuknya tembakau disetarakan narkotika di RUU Kesehatan berpotensi mematikan industri rokok kretek.


Tembakau Disetarakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Menuai Protes

9 Mei 2023

Warga membawa daun tembakau saat tasyakuran  Wiwit Mbako, Panen Kopi di alun-alun Temanggung, Jawa Tengah, Minggu, 21 Agustus 2022. Ribuan petani tembakau dan petani kopi melakukan tasyakuran dan doa bersama sebagai permohonan kepada Tuhan YME agar panen tembakau dan kopi tahun ini mendapat hasil yang memuaskan. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Tembakau Disetarakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Menuai Protes

Tembakau disetarakan dengan Narkoba dalam RUU Kesehatan dinilai bisa menempatkan petani tembakau sebagai kriminal.


RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam Ganja

13 April 2023

Petani tembakau menjemur tembakau rajangan di sentra tembakau Dusun Cijolang, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat, 4 November 2022. Petani tembakau dan APTI tidak setuju dengan rencana kenaikan cukai hasil tembakau yang akan membuat harga semakin tak terjangkau setelah pemerintah memasang target pendapatan cukai sebesar Rp 245,45 triliun pada tahun 2023 atau naik 11,6 persen.  TEMPO/Prima Mulia
RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam Ganja

Perhimpunan dan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menilai RUU Kesehatan mengancam petani tembakau.


Slamet Riyadi Janji Kawal RUU Tembakau demi Kesejahteraan Petani

16 Februari 2023

Slamet Riyadi Janji Kawal RUU Tembakau demi Kesejahteraan Petani

Upaya meningkatkan kesejahteraan petani tembakau setelah melihat langsung kondisinya di Pamekasan.


Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam yang Digugat Bank OCBC NISP

4 Februari 2023

Susilo Wonowidjojo. FOTO/Facebook
Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam yang Digugat Bank OCBC NISP

Presiden Direktur PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo digugat Bank OCBC NISP karena diduga mengemplang utang.


Kemenkeu Sebut Kawasan Industri Tembakau Sumenep Bisa Tekan Penjualan Rokok Ilegal

3 Februari 2023

Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar
Kemenkeu Sebut Kawasan Industri Tembakau Sumenep Bisa Tekan Penjualan Rokok Ilegal

Menurut Kemenkeu, banyak kemudahan yang akan diperoleh pengusaha industri hasil tembakau yang berada di KIHT.