Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Dirjen Bertemu Petani Tembakau di Lombok Timur

image-gnews
Petani memilih daun tembakau saat panen di Desa Dampit, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 23 Agustus 2016. TEMPO/Prima Mulia
Petani memilih daun tembakau saat panen di Desa Dampit, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 23 Agustus 2016. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Tiga direktur jenderal berkumpul di lahan tembakau virginia di Desa Pijot Utara, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Rabu 6 September 2017. Mereka membangkitkan semangat petani tembakau di sana agar bisa meningkatkan produksinya kembali yang sejak tiga tahun terakhir menurun dari semula dua ton per hektar menjadi hanya 1,8 ton.

Ketiga pejabat itu adalah Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto, dan  Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahja Widayanti. Mereka berada di tengah lahan petani mitra Sampoerna dan Bentoel Group. Mereka bersama-sama memanen daun tembakau di lahan yang berseberangan jalan.

Menurut Hendro Martowerdoyo dari Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), kebutuhan bahan baku tembakau sebanyak 340 ribu ton. Namun, ketersediaan produksi nasional hanya 200an ribu ton.

''Karena itu memerlukan impor,'' katanya dalam Diskusi Pertanian dan Tembakau. Menurutnya diperlukan dukungan regulasi pemerintah agar memperoleh pembinaan yang lebih intensif.

Hami Setiawan dari Sampoerna menyatakan saat ini telah dilakukan peningkatan kemitraan dengan petani tembakau di Lombok yang jumlahnya 4.200 orang petani yang mengelola 22 ribu hektar diantara 37 ribu orang petani se Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Barat (NTB) Husnul Fauzi menyebutkan bahwa yang menjadi penyebab penurunan produksi tembakau NTB selain anomali cuaca juga diakibatkan penggunaan pupuk secara terus menerus sejak menanam padi hingga tembakau. ''Ini yang menyebabkan tanaman tembakau menjadi keras,'' ujarnya. Di NTB ada 52 ribu hektar lahan di antaranya 12 ribu hektar di Lombok Timur.

PT HM Sampoerna   dan PT Bentoel International Investama menyiapkan program kemitraan dengan memberikan jaminan pembelian, penyediaan satuan produksi seperti pupuk, bibit dan zat pelindung tanaman serta upaya peningkatan kwalitas dan produktivitas tembakau. Ketua Gaprindo Muhaimin Moefti menyebutkan aturan pembatasan impor tembakau, mengancam industri hasil tembakau yang menopang kehidupan enam juta orang. ''Beberapa jenis tembakau tidak dapat tumbuh dan tidak cukup diproduksi di Indonesia,'' ucapnya.

Hayati, 51 tahun, seorang petani tembakau asal Dusun Bongkor, Desa Gerisak Semanggleng, Kecamatan Sakra Barat, memiliki lahan dua hektar. ''Keuntungan Rp 22 juta selama enam bulan tanam. Masih terbatas pendapatannya,'' ujar Hayati yang memiliki tanggungan tiga orang anak, seorang di antaranya kuliah.

Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan mengatakan tembakau ini menjadikan pengusaha rokok menjadi kaya raya dan negara juga memperoleh pendapatan. Termasuk Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Rp 60 miliar. ''Dananya saya alokasikan untuk infrastruktur petani,'' ucapnya.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

13 Oktober 2023

Halaqoh Nasional  bertajuk
RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengkritisi RPP tentang pengamanan zat adiktif. Dianggap mengancam kehidupan petani tembakau.


Mendag Bertemu Petani Tembakau di Kudus

3 Agustus 2023

Mendag Bertemu Petani Tembakau di Kudus

Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok


Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

3 Agustus 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

Zulkifli Hasan berkomitmen merespons setiap keluhan perusahaan dan petani untuk memastikan perdagangan berjalan dengan baik.


Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

13 Mei 2023

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

Rokok Klembak Menyan mulai dikomersialkan pada 1925 dengan berdirinya perusahaan produksi pertama di kota Gombong


Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

11 Mei 2023

Pekerja menunjukkan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 4 November 2022. Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. ANTARA/Yusuf Nugroho
Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai masuknya tembakau disetarakan narkotika di RUU Kesehatan berpotensi mematikan industri rokok kretek.


Tembakau Disetarakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Menuai Protes

9 Mei 2023

Warga membawa daun tembakau saat tasyakuran  Wiwit Mbako, Panen Kopi di alun-alun Temanggung, Jawa Tengah, Minggu, 21 Agustus 2022. Ribuan petani tembakau dan petani kopi melakukan tasyakuran dan doa bersama sebagai permohonan kepada Tuhan YME agar panen tembakau dan kopi tahun ini mendapat hasil yang memuaskan. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Tembakau Disetarakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Menuai Protes

Tembakau disetarakan dengan Narkoba dalam RUU Kesehatan dinilai bisa menempatkan petani tembakau sebagai kriminal.


RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam Ganja

13 April 2023

Petani tembakau menjemur tembakau rajangan di sentra tembakau Dusun Cijolang, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat, 4 November 2022. Petani tembakau dan APTI tidak setuju dengan rencana kenaikan cukai hasil tembakau yang akan membuat harga semakin tak terjangkau setelah pemerintah memasang target pendapatan cukai sebesar Rp 245,45 triliun pada tahun 2023 atau naik 11,6 persen.  TEMPO/Prima Mulia
RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam Ganja

Perhimpunan dan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menilai RUU Kesehatan mengancam petani tembakau.


Slamet Riyadi Janji Kawal RUU Tembakau demi Kesejahteraan Petani

16 Februari 2023

Slamet Riyadi Janji Kawal RUU Tembakau demi Kesejahteraan Petani

Upaya meningkatkan kesejahteraan petani tembakau setelah melihat langsung kondisinya di Pamekasan.


Kemenkeu Sebut Kawasan Industri Tembakau Sumenep Bisa Tekan Penjualan Rokok Ilegal

3 Februari 2023

Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar
Kemenkeu Sebut Kawasan Industri Tembakau Sumenep Bisa Tekan Penjualan Rokok Ilegal

Menurut Kemenkeu, banyak kemudahan yang akan diperoleh pengusaha industri hasil tembakau yang berada di KIHT.


Bertanam Tembakau Kini Buntung, Petani Keluhkan Tata Niaga Tembakau

6 April 2022

Petani tembakau, Sholikhin tengah mempraktikkan bertanam tumpangsari dengan cabai. Foto: Dok. Pribadi Sholikhin.
Bertanam Tembakau Kini Buntung, Petani Keluhkan Tata Niaga Tembakau

Akibatnya, tembakau hasil pertanian petani hanya dibeli oleh industri rokok lewat tangan yang berlapis-lapis dengan harga suka-suka.