TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melihat ada lima hambatan dalam mendorong peluang usaha di Tanah Air khususnya menjelang implementasi pasar bebas Indonesia dengan sejumlah kawasan seperti Australia dan Uni Eropa. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyatakan, salah satunya adalah tumpang tindihnya regulasi.
Oleh karena itu, pemerintah di masa mendatang tidak hanya akan bergerak melalui Peraturan Presiden tentang Percepatan Proses Pelaksanaan Berusaha yang memuat masalah reformasi sinkronisasi aturan di daerah dan pusat saja. Menurut Thomas, BKPM dan Kementerian Perekonomian sudah membicarakan strategi yang cukup menarik.
Sayangnya, Thomas belum dapat mengemukakan strategi tersebut. "Saya belum boleh ngomong. Tapi bagi saya sudah sangat jelas, daerah tidak boleh menerbitkan peraturan yang bertentangan dengan aturan nasional, termasuk PP, Perpres, dan Permen," ujarnya selepas Public Private Discussion on International Trade and Investment, Senin, 4 September 2017.
Selain regulasi, Thomas mengatakan masalah pajak juga banyak dikeluhkan. Seperti diketahui, pajak di dalam negeri masih didominasi oleh pajak korporasi dan industri yaitu sekitar 70 persen.
Akibat beban pajak di sektor industri yang terlalu berat, daya saingnya menjadi tertekan dan sulit berkembang. Oleh karena itu, Thomas berharap pemerintah dapat terus memperluas basis pajak di luar industri. "Supaya beban pajak di industri bisa diringankan.”
Sementara itu, tiga hambatan lainnya adalah masalah tenaga kerja, pembebasan lahan dan perizinan bangunan, serta infrastruktur dan peranan BUMN. Jika isu tersebut bisa diselesaikan, BKPM berharap investasi dapat tumbuh signifikan di era perdagangan bebas.
Thomas menjelaskan ia pernah menemukan contoh kasus besar terkait perjanjian perdagangan yang berpengaruh pada investasi. Salah satu negara G7 terpaksa membatalkan investasi pembangkit listriknya karena negara tersebut tidak memiliki perjanjian investasi dengan Indonesia. "Ada negara besar di Eropa yang melarang jaminan dari Eximbank di negara-negara yang tidak punya perjanjian investasi dengan mereka," tuturnya.