TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nurul Ichwan, buka suara perihal masuknya pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Bumi Serpong Damai (BSD) ke dalam Proyek Strategis Nasional atau PSN. Sejak keduanya dan 12 proyek lainnya ditetapkan pada 18 Maret 2024, banyak kritik berdatangan.
Ichwan menegaskan, pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD bukanlah inisiatif pemerintah, melainkan dari usulan. Sebab, sejatinya dalam penetapan PSN, ada dua skema yang digunakan yakni bottom up dan top down.
Baca Juga:
"Untuk BSD dan PIK 2 ini, sumbernya adalah mereka mengusulkan, pemerintah me-review. Pemerintah yang bisa menentukan ini akan menjadi PSN atau tidak," katanya dalam agenda peluncuran HSBC ASEAN Growth Fund di Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Maret 2024.
Ichwan menjelaskan, usulan-usulan PSN yang masuk kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah. Pengusul diminta untuk mempresentasikan proyek tersebut, sehingga pemerintah bisa menentukan kelaikannya menjadi bagian PSN.
"Nanti yang menentukan PSN ini adalah Kemenko Perekonomian. Mereka (pengusul) dipanggil, di-challenge, dinilai, di-review sampai akhirnya benar-benar masuk dalam PSN. Nanti akan masuk ke lampiran Keputusan Presiden," tuturnya.
Ichwan mengatakan, adanya PSN diperlukan untuk menggarap proyek-proyek strategis jangka panjang yang bisa memberikan keuntungan terhadap ekonomi negara dan bisa dieksekusi. "Sehingga keuntungan ini bisa muncul dibiayai oleh pemerintah, bisa juga dibiayai oleh swasta, bisa juga kombinasi. Terkait untuk BSD dan PIK 2 ini, both coming from the private market."
Dengan status sebagai PSN, kata Ichwan, pemerintah bisa memberikan bantuan-bantuan ke sana untuk menarik investor masuk. Adapun bentuk bantuan tersebut bisa dari sisi percepatan perizinan, proses pengalihan status lahan, perubahan RTRW.
Sementara dari segi pendanaan, dia menyatakan pemerintah bisa saja memberikan suntikan. "Kalau misalnya pemerintah ingin berkontribusi di sana. Tapi, saya sampaikan, tidak harus."
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa pembangunan 14 PSN baru tidak membutuhkan sokongan APBN. Pemerintah menargetkan serapan investasi dari investor swasta untuk PIK 2 sekitar Rp 65 triliun dan Rp 18,54 triliun untuk pengembangan kawasan terpadu BSD.
Soal Presiden Jokowi menyetujui tambahan 14 PSN tersebut disampaikan oleh Airlangga usai rapat evaluasi PSN di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Adapun 14 PSN baru ini juga termasuk penyesuaian nomenklatur dan perubahan ruang lingkup proyek lama.
ANNISA FEBIOLA | DESTY LUTHFIANA
Pilihan Editor: PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?