TEMPO.CO, BANDUNG — Dirjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, seperempat alat yang digunakan melakukan perekaman data KTP Elektronik rusak. “Kerusakan itu sekitar 20 persen sampai 25 persen. Kita punya 6 ribu kecamatan, kalau 20-25 persennya itu kira-kira ada 1.500 kecamatan,” kata dia di Bandung, Kamis, 31 Agustus 2017.
Zudan mengatakan, kerusakan yang terjadi itu mayoritas karena alat perekam KTP Elektronik yang dibeli taun 2010-2011 itu sudah melewati umur pemakaiannya. “Usia alat elektronik itu kan limat tahunan. Ini sudah 6 tahunan, ada alat yang rusak kesambar petir, konslet,” kata dia.
Dia mencontohkan di Papua yang saat ini perekaman KTP Elektronik warganya baru menembsu 50 persen. Kendala yang dihadapi selain warga yang tinggal di daerah terpencil, juga alat yang rusak. “Di Papua banyak yang digigit tikus kabel-kabelnya, jadi ada kerusakan kaeran ‘human error’, ada yang karena perawatannya tidak rapih ada yang technical error, ada yang karena usia alatnya,” kata Zudan.
Zudan mengatakan, Kementerian Dalam Negeri sudah mengusulkan pengadaan alat perekam yang baru. Namun, prioritas pengadaan itu bukan mengganti alat yang rusak, tapi ditujukan pada kecamatan baru. “Kami sudah mengajukan untuk mengadakan pengadaan baru di 900 kecamtan, tapi belum disetujui. Kita ini kecamatan mekar terus, harus disediakan alat. Ini kecamatannya nambah, mekar, tapi alatnya gak disedikan,” kata dia.
Menurut Zudan, mengantisipasi kekurangan alat perekam di daerah baru agar memanfaatkan alat yang ada di kecamatan terdekat. “Solusi sementara merekam di kecamatan induknya, kan masih ada,” kata dia.
Zudan mengatakan, pemerintah tahun ini juga akan menuntaskan penyediaan blanko pencetakan KTP Elektronik. “Sudah tercetak kemarin 7,5 juta lembar kemarin. Sekarang lelang lagi 7,5 juta lagi, sudah selesai. Akan lelang lewat E-Katalog itu 10,9 juta lagi. Sehingga total semunya 20,29 juta lembar thaun ini. Mudah-mudahan lancar semua,” kata dia.
Menurut Zudan, data terakhir jumlah penduduk Indonesia menembus 261 juta orang, dari jumlah itu yang wajib memiliki KTP 189 juta orang. Saat ini baru 175 juta orang warga yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik. “Dari 175 juta itu, 98 persen sudah memiliki KTP, tinggal 2 persen lagi yang sedang proses penunggalan data dan menunggu pencetakan. Itu setara 3-4 jutaan orang di seluruh Indonesia,” kata dia.
Zudan mengatakna, seluruh daerah sudah diminta jemput bola untuk melakukan perekaman KTP. “Sabtu-Miggu kita melakukan jemput bola ada yang ke gerja, kalau Jumat ke masjid-masjid, ke Car Free Day, di mall dan tempat yang punya gawe. Kalua ada tetangga punya gawe besar ngundang seribu orang, undang Dukcapilya sambil rekam data dulu,” kata dia.
AHMAD FIKRI