TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan DPR menyetujui pagu anggaran indikatif Kementerian Keuangan untuk tahun 2018 sebesar Rp 45,72 triliun atau naik 12,5 persen dari tahun ini yang berjumlah Rp 40,8 triliun.
"Komisi XI dengan ini menyetujui pagu anggaran indikatif Kementerian Keuangan Rp 45,7 triliun," ujar pimpinan rapat kerja Komisi XI, Marwan Cik Asan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kali ini menyampaikan rencana kerja dan anggaran Kementerian Keuangan tahun 2018. Pertama, untuk Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan mendapatkan alokasi anggaran terbesar yaitu Rp 20,87 triliun, dengan kegiatan unggulan di antaranya penguatan budaya Kementerian Keuangan, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas, serta kegiatan alumni mengabdi untuk negeri.
Simak: Menkeu Proyeksikan Belanja 2018 Capai Rp 2.204 Triliun Lebih
"Outcome yang diharapkan tentunya tata kelola Kementerian Keuangan yang lebih baik," katanya.
Sri menuturkan selanjutnya untuk Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan diberikan pagu anggaran Rp 118,4 miliar, dengan kegiatan unggulan di antaranya pengamanan penerimaan pajak atas belanja pemerintah dan implementasi kontrol internal dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Bendahara Umum Negara (LBUN).
Direktorat Jenderal Anggaran mendapatkan pagu sebesar Rp 166,58 miliar, dengan kegiatan unggulan mencakup efisiensi dan efektifitas belanja negara, perbaikan belanja bidang kesehatan dan pendidikan, serta pengelolaan program pensiun.
Beralih ke Direktorat Jenderal Pajak, pagu yang diberikan mencapai Rp 6,21 triliun. Adapun program unggulan yang direncanakan di antaranya perluasan dukungan pemberian data dan informasi perpajakan dari institusi, lembaga, dan pihak ketiga lainnya, mitra pajak atau tax agent pelayanan pajak, joint audit dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai, business development services, whistle blowing system, dan implementasi Automatic Exchange of Information (AEoI).
Direktorat Jenderal Bea Cukai mendapatkan pagu anggaran Rp 3,35 triliun, dengan program unggulan di antaranya joint analysis dari audit bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan pengembangan sistem kepatuhan data terintegrasi. "Hasilnya diharapkan dapat meningkatkan penerimaan dari DJBC," ucapnya.
Kemudian, Sri menuturkan untuk Direktorat Jenderal Perimbangan dengan program peningkatan kualitas pusat dan daerah, mendapatkan alokasi anggaran Rp 134,2 miliar. Kegiatan unggulan yang direncanakan di antaranya penguatan sinkronisasi anggaran, peningkatan tata kelola keuangan daerah, hingga penguatan pelaksanaan dan pemanfaatan transfer ke daerah untuk dana desa.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pun mendapatkan pagu sebesar Rp 131,55 miliar, dengan kegiatan unggulan seperti pengembangan jalur distribusi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel dan penjaminan obligasi infrastruktur.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan mendapatkan pagu sebesar Rp 12,5 triliun, dengan kegiayan unggulan meliputi internal control over financial reports, regulasi dan implementasi penggunaan kartu kredit perbankan untuk dukungan belanja pemerintah, hingga pembentukan program pensiun PNS yang efektif dan efisien.
Simak: Tambahan Rp 1,1 T untuk Sertifikasi Lahan Disiapkan di APBN-P
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mendapatkan pagu Rp 872,91 miliar, dengan kegiatan unggulan di antaranya diperuntukkan bagi layanan pendanaan lahan untuk pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional dan percepatan sertifikat barang milik negara berupa tanah.
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan memperoleh alokasi anggaran Rp 671,71 miliar, dengan kegiatan unggulan seperti penguatan kompetensi sumber daya manusia, implementasi learning quality system, dan membangun learning organization.
Sementara itu, Sri Mulyani berujar Badan Kebijakan Fiskal mendapatkan pagu anggaran Rp 157,41 miliar, dengan kegiatan unggulan meliputi penguatan kerangka ekonomi dan pokok-pokok kebijakan fiskal, penyusunan laporan spending review, penyusunan revisi undang-undang Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu pagu juga digunakan untuk penyelanggaraan pertemuan tahunan World Bank dan International Monetary Fund (IMF) yang akan digelar di Bali, tahun depan.
GHOIDA RAHMAH