TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengadakan rapat koordinasi dan Sinkronisasi Pembahasan Pengembangan Budidaya Perikanan Nasional Tahun 2017-2019, mengenai percepatan terbitnya Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Pembudidayaan Ikan.
Menurut Asisten Deputi Sumber Daya Hayati Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Andri Wahyono, sesuai dengan mandat UU 32 tahun 2004 juncto UU 45 tahun 2009 tentang Perikanan, sejak tahun 2012, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pembudidayaan Ikan.
Baca: IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini
RPP tersebut telah mendapat paraf dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, dan sedang diajukan permohonan paraf kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada tanggal 14 Februari 2017 dengan nomor B-113/M.Sesneg/D-1/HK.02.02/02/2017. “Kemenko diminta untuk percepatan terbitnya RPP tersebut,” ujar Andri dalam pesan tertulisnya, Jumat, 31 Maret 2017.
Andri memaparkan, sesuai dengan Inpres 7 Tahun 2016 untuk segera menyusun Roadmap Industri Perikanan Nasional serta Masterplan Kawasan Industri Perikanan Nasional ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional, sesuai dengan langkah-langkah yang tertuang dalam Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional (Perpres No. 3 tahun 2017).
Simak: Dua Kali Gagal, Bagaimana Nasib Tax Amnesty Kali Ini
Terkait RPP, adapun beberapa hal yang menjadi isu strategis perikanan budidaya antara lain, terkait aspek ekonomi yakni harga pakan yang sebagian besar bahan baku pakan masih impor. Dalam hal ini akan dilakukan rencana aksi seperti bantuan 200 paket mesin produksi pakan.
Kemudian aspek sosial seperti teknologi dan sistem produksi yang mengalami permasalahan dalam ketersediaan benih bermutu tinggi masih terbatas. Dalam hal ini akan dilakukan rencana aksi bantuan 100 Juta Ekor benih, meliputi 23 persen komoditas air tawar, 75 persen air payau, dan 2 persen komoditas laut.
Simak: Dolar Amerika Menguat, Rupiah Terancam Melemah
Menurut Andri, secara detil permasalahan, status saat ini adalah mengenai perbenihan yang induk unggul tidak tersebar secara merata, serta mengenai pakan yang harga produksi pabrikan masih tinggi. “Selain itu juga meliputi infrastruktur, usaha permodalan dan pemasaran, dan kebijakan,” ucapnya.
DESTRIANITA