Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

image-gnews
Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya dalam konteks pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan. Hal itu disampaikan dalam rangka memperingati Hari Nelayan Nasional pada 6 April 2024. 

Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati, menyebut pasa dasarnya perlindungan nelayan sudah diatur Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam. 

"Akan tetapi mandat dari UU 7/2016 tersebut masih belum sepenuhnya dijalankan dan kondisi nelayan kecil saat ini dalam kondisi terancam akibat perampasan ruang hidup," kata Susan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 April 2024.

Susan juga menyebut bahwa regulasi itu juga belum melindungi perempuan yang bekerja sebagai nelayan. "Saat ini terdapat 3,9 juta jiwa perempuan nelayan yang belum mendapatkan pengakuan atas profesi sebagai nelayan dari pemerintah," ujarnya. 

Susan menilai, sejumlah kebijakan pemerintah justru tak mendukung kesejahteraan nelayan, salah satunya seperti pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa di pesisir utara Jawa, khususnya Teluk Jakarta dan juga di Jawa Tengah. 

Menurut Susan, Giant Sea Wall ini akan menyebabkan sejumlah masalah, yaitu menimbun laut yang akan merampas ruang tangkap nelayan kecil, penambangan pasir laut, hingga perusakan ekosistem laut. Dia juga menyinggung bahwa presiden yang terpilih saat ini, Prabowo Subianto, justru gencar terlibat dalam rencana proyek itu. 

Selanjutnya: Secara khusus, Susan menyoroti penambangan pasir laut....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

14 jam lalu

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika dan Budi Prasetyo. (Tempo/Leni)
Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.


Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi isu penunjukan dirinya sebagai Ketua MPR 2024-2029, saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

Sekjen Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani resmi dilantik sebagai Ketua MPR periode 2024-2029. Berapa gaji dan tunjangannya?


Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

Celios memandang kebijakan tambang pasir laut hanya memberikan keuntungan bagi segelintir pengusaha


Kiara Sebut Ekspor Pasir Laut Ganggu Nelayan, Material yang Dikeruk Tak Tergantikan

1 hari lalu

Sebuah alat berat ekskavator terlihat berada di hamparan pasir putih di lokasi reklamasi Pulau K, Ancol, Jakarta, Indonesia. (TEMPO/Subekti)
Kiara Sebut Ekspor Pasir Laut Ganggu Nelayan, Material yang Dikeruk Tak Tergantikan

Sekjen Kiara, Susan Herawati, menyebut ekspor pasir laut hanya menebalkan kerugian ekologi. Ruang hidup dan pekerjaan nelayan terganggu.


Riset Celios: Indonesia Berpotensi Krisis Karbon Biru Akibat Ekspor Pasir Laut

1 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Riset Celios: Indonesia Berpotensi Krisis Karbon Biru Akibat Ekspor Pasir Laut

Celios merilis laporan terbaru terkait Keputusan Pemerintah ihwal pembukaan kembali keran ekspor pasir laut.


Ekspor Pasir Laut Dinilai Tambah Permasalahan Baru, Celios: Angka Pengangguran Semakin Tinggi

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut Dinilai Tambah Permasalahan Baru, Celios: Angka Pengangguran Semakin Tinggi

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai ekspor pasir laut justru menambah permasalahan baru di Indonesia. Selain kerugian lingkungan, sosial, dan ekonomi, kerugian lainnya menambah angka pengangguran di Indonesia.


Alasan Yusril Ihza Mahendra Ikut Menambang Pasir Laut: Singapura Membutuhkan

2 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra. Yusril. TEMPO
Alasan Yusril Ihza Mahendra Ikut Menambang Pasir Laut: Singapura Membutuhkan

Yusril Ihza Mahendra menjadi sorotan karena perusahaannya ikut mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia.


Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

2 hari lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis laporan terbaru terkait pembukaan ekspor pasir laut. Dianggap menguntungkan pengusaha bukan negara


Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

2 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. (foto servio maranda)
Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Anak perusahaan Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, ikut mendaftar sebagai calon penambang pasir laut.


Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

2 hari lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

Kementerian Kelautan memperkirakan potensi pasir laut hasil sedimentasi yang bisa dikeruk mencapai 17,6 miliar meter kubik.