Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kerugian bila Impor Hewan dengan Zona Based  

image-gnews
Pekerja tengah menurunkan sapi impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 2 September 2015. Impor sapi potong dari Australia akan dilakukan pada Agustus hingga Desember 2015. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja tengah menurunkan sapi impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 2 September 2015. Impor sapi potong dari Australia akan dilakukan pada Agustus hingga Desember 2015. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Dewan Peternakan Nasional Teguh Boediyana menyebutkan kerugian mengimpor hewan dari negara yang belum sepenuhnya bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Masalah utamanya tentu berada di sekitar potensi adanya penyakit tersebut yang mungkin dibawa hewan-hewan itu.

"Utamanya adalah soal penyakit. Kalau kena PMK, target swasembada daging 2017 hanya impian," kata Teguh saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 26 Januari 2017.

Baca juga:
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Hamdan Zoelva: Sangat Kaget
Begini Alur Uang Suap Basuki Hariman ke Patrialis Akbar

Menurut Teguh, mengubah aturan impor dari zona based ke country based merupakan perlindungan untuk peternakan rakyat. Sebab, jika memakai country based, akan lebih aman dan tak ada risiko yang timbul.

Namun, jika memang masih diperlakukan zona based, akan berisiko banyak hal. Salah satunya berkurangnya pendapatan sektor pariwisata jika penyakit mulut dan kuku pada hewan mewabah. "Karena penyakit ini perlu dibersihkan," ujar Teguh.

Teguh menambahkan, masalah kedua adalah menurunnya pendapatan peternak rakyat, karena jumlah daging impor dari India, misalnya, sudah mencapai 100 ribu ton. Alasannya karena pemerintah berharap harga daging bisa turun dan harganya lebih murah dari daging asal peternak rakyat.

Simak: Hati-hati, Salah Hitung Pajak Bisa Berakhir di Penjara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski sudah mengajukan gugatan terkait Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 yang mengatur tentang zona based, sudah delapan bulan para penggugat menunggu keputusan. "Pemerintah malah menggunakan peluang itu untuk memasukkan daging yang tak bebas PMK," ucap Teguh.

Teguh mengungkapkan, kerugian di peternak rakyat sudah terasa, karena mereka harus bersaing dengan daging impor yang murah. Yang ditakutkan oleh Teguh, para peternak rakyat ini lama-lama akan semakin mengalami kemunduran.

Menurut anggota Presidium Dewan Peternakan Nasional, Edy Wijayanto, kerugian akibat kebijakan zona based mencapai 50 persen dari aturan yang lama. Ini sudah mulai dirasakan ketika daging impor mulai deras masuk pada pertengahan tahun lalu.

Edy mencontohkan, jika sebelumnya peternak rakyat di rumah potong hewan bisa memotong 60 ekor dalam sehari, kini mereka hanya bisa memotong 30-35 ekor sehari.

DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

16 menit lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.