TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kejahatan hak asasi manusia yang menimpa anak buah kapal (ABK) Indonesia harus diselesaikan. Dia menambahkan karena sudah banyak bukti nasib buruk ABK Indonesia.
"Contoh terbaru yang telah diangkat Tempo dan kunjungan Bpak Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Hawaii," kata Susi saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa 24 Januari 2016.
Susi menuturkan beberapa waktu lalu, Kalla mengunjungi Hawaii, dan bertemu dengan beberapa ABK kapal asal Indonesia yang tidak bisa keluar dari kapal. "Mereka tidak bisa ke daratan, karena mereka ilegal."
Baca : Pemerintah Buka Lelang Internasional Pelabuhan Patimban
Susi mengungkapkan bagaimana bisa anak Indonesia bekerja di atas kapal di Hawaii, tapi ke darat pun tidak bisa. Sehingga selama masa bekerjanya di atas kapal, mereka hanya berada di atas kapal. "Bayangkan fasilitas hidupnya, minum air dibatasi, mandi dibatasi."
Bagi Susi, dari kasus-kasus tersebut harusnya bisa membuka mata atas kejahatan pelanggaran HAM yang menimpa ABK. Susi berharap cara penyelesaian kasus Benjina, yang melibatkan banyak pihak, bisa diterapkan kembali di kasus-kasus pelanggaran HAM di sektor perikanan lainnya.
Susi menjelaskan Indonesia adalah pemasok terbesar untuk ABK, baik untuk kapal ikan ataupun kapal kargo. Dia menyadari kalau tidak bisa bekerja sendiri mengatasi ini, utamanya jika yang berada di luar lingkungan laut Indonesia. "Semua negara membantu, Australia, Amerika Serikat, ini isu besar."
Baca : Kilang-kilang Pertamina Mana Saja yang Berhenti Beroperasi?
Dari data yang dimiliki oleh International Organization for Migration, selama 2012-2015 pemerintah telah membantu 2.368 nelayan Indonesia, yang mengalami kejahatan terkait illegal unreported, unregistered fishing di luar negeri.
Angka 2.368 orang nelayan, di antaranya merupakan korban perdagangan manusia yaitu sebanyak 287 kasus. Mereka diperdagangkan ke wilayah seperti Asia Timur dan Asia Tenggara, Afrika Selatan, Timur Tengah, Oceania, Eropa Tengah dan Timur, dan Amerika Selatan.
DIKO OKTARA