TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menjalin kerja sama untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pangan dan produk halal bagi masyarakat Jakarta.
Kepala BBPOM Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan pangan dan produk yang baik dan halal sangat penting bagi masyarakat. Sinergi ketiga pihak ini menjadi penting karena masing-masing bisa berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Menurut Dewi, sesuai kewenangannya, BBPOM Jakarta akan mengawal sisi thoyyibah (kualitas) suatu pangan atau produk, sementara LPPOM MUI yang akan menangani proses sertifikasi halal.
Di sisi lain, Kanwil Kemenag DKI Jakarta berperan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kategori halal. "Inilah pentingnya dilakukan sinergi tiga lembaga," ujarnya memalui keterangan resmi, Kamis, 29 Desember 2016.
Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Abdurrahman menuturkan sertifikasi halal merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjamin masyarakat mendapatkan pangan dan produk yang baik dan halal. Sertifikasi halal bukan hanya berguna bagi umat muslim, melainkan bagi seluruh masyarakat apa pun agamanya.
"Kanwil Kemenag DKI Jakarta siap melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pangan dan produk halal. Hal ini merupakan bentuk dari tanggung jawab Kanwil Kemenag DKI Jakarta untuk lebih dekat melayani umat," ujarnya.
Hal senada disampaikan Direktur LPPOM MUI Osmena Gunawan. Menurutnya, bahan konsumsi yang baik dan halal merupakan kebutuhan seluruh manusia, bukan hanya bagi umat muslim. Dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini, Osmena berharap proses sertifikasi halal di Jakarta semakin optimal.
"Dengan begitu, Jakarta sebagai ibu kota negara dapat menjadi halal destination city bagi warganya dan bagi turis lokal ataupun mancanegara," ucapnya.