Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementan: Indonesia Sudah Mandiri Benih

image-gnews
Ilustrasi pertanian. TEMPO/Fahmi Ali
Ilustrasi pertanian. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian pertanian menyebut impor benih hortikultura yang terus dilaksanakan hingga sekarang bertujuan untuk memperkaya varietas benih di dalam negeri sekaligus menurunkan harga komoditas hortikultura saat terjadi lonjakan.

Direktur Perbenihan Hortikultura Ditjen Hortikultura Kementan Sri Wijayanti Yusuf menyampaikan Indonesia telah mandiri benih untuk sebagian besar produk hortikultura. Impor benih dilakukan untuk memperkaya plasma nutfah benih Indonesia melalui teknologi pemuliaan.

Dia mencatat Indonesia pun sudah mengekspor benih cabai rata-rata 4.000 kilogram per tahun. Menurutnya, benih yang diimpor merupakan benih unggul yang sebelumnya telah melewati serangkaian uji keunggulan.

“Impor kita sedikit sekali, tidak lebih 3% dari kebutuhan benih nasional. Cabai dan bawang sudah mandiri, kentang granola juga sudah. Kalau kentang atlantis kita memang masih impor benihnya sebagian karena sudah ada yang diproduksi di dalam negeri,” ujar Sri di Jakarta, Selasa (13 Desember 2016).

Dia menyebut untuk benih yang dimasukkan secara legal, petani tidak perlu khawatir karena benih tersebut telah diperiksa oleh Badan Karantina dan terjamin bebas dari penyakit.

Senada, Ketua Umum Dewan Bawang Merah Indonesia (DBMI) Mudatsir menyebut impor benih komoditas itu selama ini memang terbilang kecil karena dapat dipenuhi dari dalam negeri. dia menyebut Indonesia mampu tidak impor benih bawang asalkan pasokan dan kebutuhannya lebih ditata.

“Kalau kita siapkan sejak awal, kebutuhannya tidak akan kurang. Selama ini impor 1.000-an ton itu karena kita tidak hitung-hitung [tidak memperkirakan]. Tahun 2017 saya harap tidak lagi impor karena kami bisa penuhi sendiri,” ujar Mudatsir.

Dia mencatat impor benih bawang merah 1.000 ton tahun ini sebetulnya mampu disubsitusi oleh petani sendiri dari lahan hanya 100 ha. Kendati demikian, dia menyebut ada permintaan yang tidak bisa diantisipasi, terutama dari daerah-daerah yang petaninya memanfaatkan lahan padi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagaimana diketahui, Indonesia belum lama ini sempat diramaikan dengan penangkapan empat warga China yang melakukan budidaya cabai di Bogor, Jawa Barat. Mereka ternyata membawa benih cabai dengan penyakit Erwinia chrysantemi yang tidak terdapat di Indonesia.

Pemerintah melalui Badan Karantina Pertanian Kementan akhirnya memusnahkan sedikitnya 5.000 batang pohon cabai dan benih tanaman seberat 2 kg agar penyakit tersebut tidak menular. Pemerintah menyebut tingkat kerusakan yang disebabkan Erwinia chrysantemi pada tanaman hortikultura mencapai 70%.

Sebagai catatan, investasi petani hortikultura lebih tinggi dari petani tanaman pangan, dengan biaya per ha mencapai Rp90 juta.

Merespons masuknya benih berpenyakit itu, Kepala Klinik Tanaman Departemen Proteksi Faperta IPB Widodo mengungkapkan pemerintah perlu memiliki regulasi soal kesehatan benih. Saat ini regulasi yang ada hanya mengatur karakter agronomis benih seperti daya kecambah, kadar air, dan bentuk fisik.

“Aturan yang mencatumkan persyaratan kesehatan benih itu tidak ada. Kesehatan benih tidak menjadi bagian dari varietas benih yang diimpor. Persoalan lain lagi, benih bisa datang dari jalur yang ilegal. Kalaupun lewat bandara, kalau tidak di-declare, tidak akan ada pemeriksaan di karantina,” ungkap Widodo saat dihubungi Bisnis.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

5 hari lalu

Sejumlah buruh tani menanam benih padi. TEMPO/Budi Purwanto
Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

Pengamat Pertanian Khudori meragukan sistem usaha tani dari Cina yang akan diterapkan di Indonesia.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

5 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

6 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

6 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

7 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

7 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.


Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

7 hari lalu

Seorang pembeli memilih buah Manggis yang dijajakan masyarakat di jalan nasional menuju Banda Aceh, di kawasan Meureudu, Kec. Simpang Tiga, Kab. Pidie, Aceh. Selasa (10/7). ANTARA/Rahmad
Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

11 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.