TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir jajaran direksi serta komisaris badan usaha milik negara (BUMN) yang belum mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Menurut dia, dari 1.543 direksi BUMN, baru 20 persen yang ikut tax amnesty. Adapun dari 1.387 komisaris BUMN, baru 24 persen yang ikut tax amnesty.
”Secara persentase, ini menyedihkan. Tapi saya tidak ingin katakan menyedihkan. Barangkali sisanya sudah patuh. Tapi barangkalinya mesti tiga kali dan katakan, masak sih?” kata Sri Mulyani dalam sosialisasi tax amnesty bersama direksi dan komisaris BUMN di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu, 30 November 2016.
Menurut Sri, sebagian besar direksi dan komisaris BUMN yang ikut tax amnesty berasal dari Jawa dan Bali. Dari 2.598 direksi dan komisaris BUMN yang terdaftar, sebanyak 581 direksi dan komisaris telah mengikuti tax amnesty. Adapun total tebusannya mencapai Rp 148,57 miliar.
Baca Juga: Menkeu Optimistis Peserta Tax Amnesty Naik pada Desember
Dari 190 direksi dan komisaris BUMN di Sumatera, baru 33 direksi dan komisaris yang ikut tax amnesty dengan total tebusan Rp 3,89 miliar. Dari 66 direksi dan komisaris BUMN di Kalimantan, baru tujuh direksi dan komisaris yang ikut tax amnesty dengan total tebusan Rp 963 juta.
Sementara itu, dari 67 direksi dan komisaris BUMN di Sulawesi, baru sembilan direksi dan komisaris yang ikut dengan total tebusan Rp 2,37 miliar. Adapun dari sembilan direksi dan komisaris BUMN di Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, baru satu direksi dan komisaris yang ikut dengan total tebusan Rp 8,05 juta.
Simak: Kebutuhan Rumah Warga Miskin 11 Juta, Jokowi: Besar Sekali
Sri Mulyani menyebutkan, masih ada direksi ataupun komisaris BUMN yang belum mendeklarasikan hartanya dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunannya. “Tolong lihat SPT Anda. Dan tolong ajak direksi anak perusahaan serta supplier Anda untuk ikut tax amnesty dan memulai tradisi kepatuhan baru.”
ANGELINA ANJAR SAWITRI