TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyatakan dukungannya terhadap kebijakan baru Bank Indonesia (BI), yaitu implementasi sistem Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging perbankan di 2017.
"Itu bagian dari makroprudensial yang memang ditempuh BI, dan saya rasa ini inovasi yang memang diperlukan," ujar Muliaman, setelah menghadiri pertemuan tahunan BI 2016 di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa, 22 November 2016.
Muliaman mengatakan kebijakan GWM Averaging akan membantu dan mengakomodasi pengelolaan likuiditas perbankan dari bank. Dengan demikian, hal itu diharapkan bisa mendukung pertumbuhan kinerja perbankan di 2017.
Baca: Menkeu: Isu Rush Money Sangat Mengganggu
BI memperkirakan tahun depan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5-5,4 persen. "Kalau bisa ke atas, permintaan kredit akan meningkat. Saya perkirakan 9-11 persen," katanya. Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di 2017, kata Muliaman, diperkirakan berada di level 8-9 persen.
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan sistem GWM Averaging ini akan diperkenalkan dan rencananya mulai diimplementasikan di semester kedua 2017.
Agus menjelaskan, dengan adanya sistem GWM Averaging ini, pendalaman pasar uang ke depan akan lebih baik. Selain itu, tujuan utamanya adalah menciptakan fleksibilitas dalam likuiditas perbankan.
Baca: Isu Rush Money, Dirut BNI: Fundamental Bank Sehat
Jadi, Agus berharap, kegiatan pasar uang antarbank lebih aktif dan pengelolaan perbendaharaan (treasury) perbankan dapat berjalan lebih efisien. "GWM Averaging ini membuat bank tidak perlu setiap hari menjaga secara minimum. Dia cukup membuat rata-rata di akhir atau awal periode GWM lebih tinggi, atau mencapai persyaratan," katanya.
GHOIDA RAHMAH