TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus berupaya mengurangi cost recovery atau biaya pengembalian operasi hulu minyak dan gas bumi.
"Kontrak-kontrak yang sudah dipunyai K3S (kontaktor kontrak kerja sama) akan kami diskusikan dengan Pak Menteri," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar saat ditemui di Kementerian Energi, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.
Menurut Arcandra, ada ruang-ruang di dalam struktur biaya yang bisa digunakan untuk mengurangi cost recovery. Ruang inilah yang sedang dan akan dilihat tim dari Kementerian Energi. "Ruang ini yang sedang dan akan lihat porsi mana yang dapat dilakukan penurunan."
Baca: Tak Paham tentang Energi, Jonan: Modal Saya, Mantan Menteri
Namun, khusus untuk proyek yang belum ditandatangani, seperti Blok Masela dan East Natuna, Arcandra menyebutkan ada ruang yang lebih besar untuk memperbaiki cost recovery. Tapi seberapa besar penurunannya bukan pekerjaan satu-dua hari. "Butuh data dan analisis," ujar Arcandra.
Untuk itu, Arcandra meminta para wartawan bersabar. Dia berjanji, jika sudah ada hasil kajian tentang seberapa besar cost recovery bisa dikurangi, pihaknya akan menyampaikan."Untuk itu, teman-teman sabar."
Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasional yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Simak: Penumpang Meninggal di Pesawat, Garuda Harus Tanggung Jawab
Revisi beleid tentang cost recovery diharapkan bisa membuat iklim investasi pada sektor minyak dan gas bumi bakal lebih menarik. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan revisi PP 79 Tahun 2010 sudah diserahkan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian.
Ia berharap revisi segera rampung. Sebab, beberapa proyek, seperti kontrak Blok East Natuna, tidak bisa diteken lantaran menunggu perubahan kebijakan rampung. Begitu juga keputusan pengembangan gas Blok Masela. "Seharusnya lebih cepat lebih baik," ujar Wiratmaja.
DIKO OKTARA | ROBBY IRFANY