Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

image-gnews
Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa perluasan industri penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) senilai US$ 6 per juta metrik British thermal unit (MMBTU) tidak akan memberatkan industri downstream (hilir) dan midstream (penyalur minyak dan gas bumi/migas). Menurut Kemenperin, kebijakan ini justru memiliki multiplier effect (efek berganda) yang besar bagi Indonesia.

Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, menyatakan bahwa HGBT memberikan nilai tambah yang besar. Dia menegaskan, kebijakan tersebut perlu dipertahankan dan diperluas untuk mendukung pertumbuhan industri.

“Saya nggak percaya itu memberatkan. Ya kan industrinya juga beli, bukan dapat gratis. Itu biar saja, paling tidak membukakan pikiran. Bahwa yang dilakukan pemerintah itu nanti akan mendapatkan nilai tambah lebih banyak lagi, dari pajaknya, tenaga kerja,” ujar Taufiek, saat ditemui di Gedung Kemenperin, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Februari 2024.

Taufiek menjelaskan bahwa nilai tambah ini tercermin dalam peningkatan penerimaan pajak dan penyerapan tenaga kerja, yang merupakan variabel penting yang perlu dipertimbangkan secara keseluruhan.

“Jadi overall (keseluruhan) ngitungnya, jangan satu variabel saja diadikan 'oh ini memberatkan', bukan,” imbuhnya.

Kemudian Taufiek merinci beberapa hal penting terkait kebijakan gas yang terjangkau bagi para pelaku industri. 

“PPN-nya (Pajak Pertambahan Nilai) bakal meningkat, ini perlu dicatat. Kedua, investasi akan masuk lebih banyak lagi menyerap tenaga kerja,” ujar Taufiek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Poin penting lainnya yakni terkait penetapan harga dalam negeri yang dihasilkan oleh industri-industri dengan harga gas yang kompetitif. Menurut dia, karena industri mendapatkan gas dengan harga kompetitif, produk yang dihasilkan nantinya juga memiliki daya saing global. Ia juga menjelaskan bahwa Kemenperin hanya bisa menunggu karena penepatan HGBT adalah otoritas dari Kementerian ESDM.

“Kompetitif itu kan policy-nya (kebijakan) ada di sana (Kementerian ESDM). Kompetitif itu industri kita bakal lebih berdaya saing di tingkat regional, ASEAN, bahkan dunia,” lanjutnya.

Meskipun demikian, Taufiek mengakui bahwa penetapan HGBT adalah wewenang Kementerian ESDM. 

Sebelumnya, Kemenperin telah mengusulkan memperluas cakupan kebijakan HGBT yang saat ini ditetapkan sebesar US$ 6 per MMBTU, agar seluruh sektor industri dapat mengakses gas dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, belum ada kejelasan dari Kementerian ESDM mengenai rencana perluasan tersebut. Harga khusus tersebut saat ini hanya berlaku untuk tujuh jenis industri saja, yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Beleid tersebut diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2022 dan diimplementasikan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 91 tahun 2023.

ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan Editor: Airlangga Sebut Program Makan Siang Gratis dan Minum Susu Prabowo Masuk APBN 2025

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alasan iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

2 hari lalu

Apple iPhone 16 Pro Max dipajang di sebuah toko menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru, di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Ini Alasan iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

Keterlambatan masuknya iPhone 16 ke pasar dalam negeri disebabkan oleh ketidakcukupan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).


Indeks Kepercayaan Industri Stagnan, Kemenperin Jelaskan Alasannya

10 hari lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan outdoor, PT Eksonindo Multi Product Industry di Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 14 Juni 2023. Dengan kemampuan produksi 6.000 tas, pabrik ini menargetkan bisa membuat 3 juta tas per tahun. Industri manufaktur ini dikenal sebagai produsen tas dan garmen dengan merk Eiger, Body Pack, dan Exsport. TEMPO/Prima Mulia
Indeks Kepercayaan Industri Stagnan, Kemenperin Jelaskan Alasannya

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode September 2024 mencatatkan angka 52,48, tak banyak berubah dari Agustus 2024 sebesar 52,40. Apa sebabnya?


Targetkan Gen Z, Pameran Halal Indo Expo Undang Influencer Muda

15 hari lalu

Pembukaan Pameran Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo Expo) 2024 yang diselenggarakan oleh Dyandra Promosindo bersama Kementerian Perindustrian menggelar di Hall 9-10 ICE BSD Tangerang, Banten. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian.
Targetkan Gen Z, Pameran Halal Indo Expo Undang Influencer Muda

Pameran menargetkan anak muda generasi Z untuk agar dapat memahami pentingnya produk industri halal.


Banyak Negara Bidik RI jadi Pasar Produk Halal, Kemenperin: Yang Mau Masuk Lebih Banyak Lagi

16 hari lalu

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Banyak Negara Bidik RI jadi Pasar Produk Halal, Kemenperin: Yang Mau Masuk Lebih Banyak Lagi

Kemenperin mengklaim banyak negara yang menargetkan Indonesia sebagai pasar produk halal karena mayoritas penduduknya beragama islam.


Ekspor Perhiasan Melonjak 18,66 Persen, Tembus Angka USD3,67 Miliar

19 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan perhiasan emas di Pasar Emas Cikini, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 103,43 pada Mei 203 menjadi 106,37 pada Mei 2024 atau terjadi inflasi secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 2,84 persen pada Mei 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ekspor Perhiasan Melonjak 18,66 Persen, Tembus Angka USD3,67 Miliar

Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-12 negara eksportir terbesar produk perhiasan dunia.


Cara Mengetahui IMEI iPhone Terblokir dan Solusi Mengatasinya

24 hari lalu

IMEI iPhone terblokir. Foto: Canva
Cara Mengetahui IMEI iPhone Terblokir dan Solusi Mengatasinya

Setelah membeli iPhone, Anda bisa memeriksa apakah IMEI iPhone terblokir atau tidak. Anda bisa mengeceknya lewat situs Kemenperin.


Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

29 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berpeluang besar meningkatkan lagi ekspor. Salah satu kawasan yang bisa dibidik khususnya adalah pasar Uni Eropa.


BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

29 hari lalu

Ilustrasi - Air minum kemasan galon isi ulang
BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuktikan migrasi Bisfenol-A (BPA) dari berbagai merek air minum dalam kemasan (AMDK) galon berbahan polikarbonat yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas aman.


Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 5,53 Persen, Beri Sumbangan Terbesar ke PDB

38 hari lalu

Pekerja tengah melakukan pengecekan stok tepung terigu siap di distribusikan di PT Indofood Sukses Makmur, Tbk, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (Aptindo) meminta kemudahan pengadaan premiks fortifikan yang merupakan bahan pengayaan zat gizi pada produk pangan, dalam hal ini terigu yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).  Aturan tata kelola impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 disebut menghambat kebutuhan Premiks Fortifikan lantaran harus dengan Persetujuan Impor (PI) dan LS (Laporan Surveyor). Ketua Umum Aptindo Franciscus Welirang, mengatakan ketersediaan Premiks Fortifikan dari setiap anggota industri terigu nasional ketersediaanya hanya cukup untuk April-Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 5,53 Persen, Beri Sumbangan Terbesar ke PDB

Industri makanan dan minuman tumbuh 5,53 persen pada triwulan II-2024. Topang kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).


Terkini: Sosok Ignasius Jonan yang Menyambut Kedatangan Paus Fransiskus, Paus Pilih Naik ITA Airways Ketimbang Jet Pribadi

38 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak-anak di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Dua anak di antaranya memberikan lukisan bergambar pohon, bendera berbagai negara, dan tangan berjabatan serta bertuliskan
Terkini: Sosok Ignasius Jonan yang Menyambut Kedatangan Paus Fransiskus, Paus Pilih Naik ITA Airways Ketimbang Jet Pribadi

Sosok mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan erat kaitannya dengan lawatan Paus Fransiskus ke Jakarta pada 3-6 September 2024.