TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Peridustrian menargetkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masuk lima besar negara eksportir dunia. “Pemerintah menetapkan industri TPT sebagai salah satu subsektor pada industri pengolahan yang dikategorikan sebagai industri strategis dan prioritas nasional,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis Senin, 29 Agustus 2016.
Untuk mencapai target ini, Kementerian Perindustrian mengadakan pertemuan dengan 160 pengusaha industri TPT. Industri TPT selain sebagai penghasil devisa negara, juga menajadi jaring pengaman sosial karena menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.
Berdasarkan data Kemenperin, sektor padat karya tersebut sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak tiga juta orang dengan nilai investasi mencapai Rp 8,45 triliun. Terhadap perolehan devisa, industri tersebut mencatatkan nilai ekspor mencapai US$ 12,28 miliar pada 2015 dan menyumbang penyerapan tenaga kerja 10,6 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur.
Baca Juga:Baru Kuasai 2 Persen Pasar, Industri Tekstil Perluas Ekspor
Menurut Airlangga, industri TPT saat ini tengah mengalamai berbagai tantangan, meskipun telah terintegrasi dari hulu sampai hilir. Untuk itu, kini pemerintah memberikan insentif untuk mendongkrak nilai ekspor TPT. “Insentifnya, antara lain pembebasan pajak pertambahan nilai bagi bahan baku industri TPT yang berorientasi ekspor dan kebijakan harga gas yang berskala keekonomian,” ucapnya.
Airlangga menjelaskan, pembebasan pajak pertambahan nilai bertujuan membuat produsen tekstil dan pakaian jadi beralih dari bahan baku impor ke bahan baku produksi dalam negeri. Sementara gas dengan harga yang murah dapat mengurangi beban pengusaha dalam pengeluaran biaya energi karena tarif listrik yang cukup mahal.
Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono optimistis kinerja industri TPT akan baik seiring pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini. Pertumbuhannya diperkirakan mencapai 5,2 sampai 5,6 persen (year-on-year) atau lebih tinggi dari pertumbuhan pada tahun 2015 sebesar 4,79 persen.
Simak: Kebakaran Hutan, 30 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Administratif
Industri pengolahan, lanjut Sigit, berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional karena menyumbang sebesar 20,48 persen pada triwulan II 2016. Selain itu, industri pengolahan juga memberikan kontribusi terbesar ekspor yang mencapai 85,76 persen dari total ekspor nasional. “Total ekspor industri pada semester pertama tahun ini adalah sebesar US$ 9,93 miliar.”
Menurut data Kemenperin, kinerja ekspor industri TPT nasional selama lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 2,28 persen dengan nilai ekspor mencapai US$ 12,28 miliar pada 2015. Kinerja ini terbilang lebih baik jika dibandingkan kinerja ekspor nasional sekitar 4,69 persen dan ekspor non migas sebesar 8,92 persen.
Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras pemerintah bersama seluruh pelaku industri TPT dalam negeri untuk bisa tetap bertahan menghadapi persaingan global yang semakin tajam,” ujar Sigit.
Baca: Telkomsel Dirugikan Bila Tarif Operator Seluler Disamakan
Menurut Sigit, prospek pertumbuhan industri TPT nasional semakin baik pada masa mendatang karena permintaan pasar di dalam negeri yang terus melonjak serta meningkatnya konsumsi dunia.
BAGUS PRASETIYO|ANTARA