TEMPO.CO, Makassar - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Sulawesi Selatan menemukan sekitar 2.000 koperasi yang terindikasi tidak aktif di provinsi tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM M. Yamin mengatakan akan segera melakukan langkah tegas kepada koperasi yang tidak aktif. Berdasarkan aturan yang telah dikeluarkan Kementerian Koperasi dan UKM, koperasi yang tidak aktif mesti dihapus.
Langkah penghapusan akan dilakukan dengan hati-hati dan bertahap. "Jangan sampai ketika satu koperasi di hapus ternyata memiliki masalah pinjaman karena bisa menjadi masalah buat pemerintah. Sehingga untuk sementara ini akan dilakukan pembekuan dulu, agar menyelesaikan pinjaman, baru kemudian dihapuskan," kata Yamin, Selasa, 11 Agustus 2015.
Jumlah total koperasi yang terdaftar di Sulawesi Selatan saat ini mencapai 8.200 koperasi, jumlah itu termasuk 2.000 koperasi yang tidak aktif. Yamin mengatakan kalau Kementerian Koperasi telah meminta semua daerah melakukan langkah tegas. Langkah penghapusan dilakukan supaya pemerintah bisa fokus pada pengembangan koperasi yang aktif.
"Kami telah mengeluarkan surat edaran gubernur agar semua koperasi di daerah melakukan rapat anggota tahunan (RAT) dan memasukkan laporan kondisi melalui kotak pos yang sudah disiapkan, sehingga perkembangannya diketahui," ujarnya.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu’mang menyambut baik keputusan Kementerian Koperasi untuk menghapus koperasi yang tidak aktif. "Karena sangat baik untuk penataan koperasi di daerah," ujarnya.
IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI