Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Impor Garam, Menteri Susi Kesal Dijegal Kemendag  

image-gnews
Menteri Susi Pudjiastuti terlihat mengenakan kacamatanya saat mengikuti jelang rapat kerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Juni 2015. Rapat ini juga membahas implementasi setelah diterbitkannya peraturan Menteri KKP nomor 57 Tahun 2014, nomor 1 tahun 2014 dan nomor 2 tahun 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Susi Pudjiastuti terlihat mengenakan kacamatanya saat mengikuti jelang rapat kerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Juni 2015. Rapat ini juga membahas implementasi setelah diterbitkannya peraturan Menteri KKP nomor 57 Tahun 2014, nomor 1 tahun 2014 dan nomor 2 tahun 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan rencana membatasi impor garam sempat tidak disetujui oleh Kementerian Perdagangan. “Alasan Dirjen Daglu (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri)  membuat ekonomi biaya jadi tinggi,” ujar Susi di kantornya, Rabu, 5 Agustus 2015.

Susi menceritakan sekitar bulan April lalu, pihaknya mengadakan rapat bersama Kementerian Perdagangan, asosiasi impor garam, dan petani garam di kantor Kementerian Kelautan. Dalam rapat tersebut membahas mengenai swasembada garam dan rekomendasi Susi yang ingin menertibkan impor garam melalui satu pintu yaitu PT Garam dan asosiasi petani garam.

Namun, ketika menyampaikan hal tersebut, Partogi Pangaribuan yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan kini menjadi tersangka kasus dwelling time tidak menyambut baik rencana Susi. “Dirjen Daglu bilang katanya kalau satu pintu biaya ekonomi menjadi tinggi. Kenapa kebutuhan untuk hajat orang banyak tidak bisa? Bulog saja bisa satu pintu,” ujar Susi.

Dalam rapat tersebut, ujar Susi, tidak ada kesepakatan atau jalan keluar. Salah satu importir garam, PT Asahimas, pada saat itu juga bersikukuh agar kegiatan impor tak dibatasi. Sebab, kualitas garam produksi rakyat kadarnya masih jauh dari kualitas garam industri “Saya menyadari masalah itu, impor boleh tapi harus lewat PT Garam dan asosiasi petani garam,” ujarnya.

Menurut Susi dalam rapat yang berlangsung selama enam jam itu sama sekali tidak membuahkan hasil. Rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan  tak gubris oleh Kementerian Perdagangan dan asosiasi impor garam.” Hasil pertemuan sangat mengecewakan. Saya kecewa keinginan negara untuk kepentingan rakyat tidak diapresiasi.”.

Kekecewaan Susi semakin menjadi. Menurutnya,  saat ini Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor garam. "Mereka malah mengizinkan kuota impor  1,5 juta ton per 30 Juni 2015," ujar Susi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Susi, jika impor tak dibatasi, maka rencana dia untuk mencapai swasembada garam akan terus molor. Dia berharap agar Kementerian terkait dapat kembali membicarakan masalah pengetatan impor garam. "Pemerintah perlu duduk bersama bisa bersama-sama mewujudkan ketahanan pangan dan supaya petani kita dapat bergairah," ujar Susi.

Langkah impor satu pintu ini pun dinilai Susi sebagai direkomendasi yang tepat. Masuknya garam industri ke pasar konsumsi menyebabkan harga jual garam lokal anjlok.

Saat ini, kata Susi, harga garam petani lokal hanya berkisar antara Rp 300 hingga Rp 350 per kilogram. "Importir menyerap garam lokal dengan harga murah dan dijual ke pasar jauh lebih tinggi Rp 1.250 sampai Rp 1.500 per kilogram. Ini jelas merugikan petani dan banyak orang." .

Menurut Susi, harga jual garam petani yang rendah ini,  hanya akan membuat petani semakin tertekan dan gulung tikar. "Ini membuat petani kita jadi tidak bergairah. Kalau begini bagaimana bisa kita swasembada," ujar Susi.

DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

10 jam lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

13 jam lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

3 hari lalu

Dekorasi Rumah dan Dinding yang Hemat Biaya.
Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

4 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.