Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harapan Susi Kasus Benjina Tak Senasib Hai Fa

image-gnews
MenteriKelautan Dan Perikanan,Susi Pudjiastuti, berbicara di depan jajaran Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 1 April 2015. Rapat tersebut membahas tindak lanjut pelaksanaan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 1 tahun 2015 dan nomor 2 tahun 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
MenteriKelautan Dan Perikanan,Susi Pudjiastuti, berbicara di depan jajaran Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 1 April 2015. Rapat tersebut membahas tindak lanjut pelaksanaan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 1 tahun 2015 dan nomor 2 tahun 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti meminta proses hukum dugaan perbudakan PT Pusaka Benjina Resource dikawal.

Susi tak mau kasus perbudakan Benjina berakhir seperti vonis MV Hai Fa. "Media harus mengawalnya setiap hari," kata Susi di kantornya, Jakarta, Rabu, 8 April 2015.

Pada akhir Desember lalu, pengawas perikanan pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP menangkap kapal ikan MV Hai Fa berbendera Panama dengan anak buah kapal dari Cina. Penyidikan kemudian diambil alih oleh TNI Angkatan Laut.

Namun pada Maret 2015, nahkoda MV Hai Fa hanya divonis denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Perikanan Kota Ambon, Provinsi Maluku. Hakim juga memutuskan kapal MV Hai Fa harus dikembalikan, yang membuat Susi berang dan mengajukan banding.

Kemarin, dalam rapat terbatas di Istana Negara, Presiden Joko Widodo memerintahkan kasus perbudakan Benjina harus segera diselesaikan. Telah disiapkan tim yang terdiri dari Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri, yang khusus akan memproses secara hukum kasus Benjina. "Tapi timnya belum dibentuk," kata Susi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Susi, nantinya, proses hukum akan dilaksanakan oleh sejumlah lembaga. Polri dan Komnas HAM akan menyidik kasus perbudakan. Pencurian ikan, pelanggaran moratorium operasi kapal eks-asing, sampai pelanggaran izin kapal, akan disidik oleh penyidik Kementerian KKP.

Sementara pelanggaran pajak, imigrasi, dan pelanggaran lainnya akan digarap lembaga penegak hukum terkait. "Dalam rapat terbatas kemarin, penyidik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan bisa jalan sendiri tanpa harus minta penyidikan dari TNI Angkatan Laut," kata Susi.

KHAIRUL ANAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

17 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

31 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

32 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

32 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

57 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.


Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

TPNPB-OPM merilis foto pilot Susi Air asal Selandia Baru, Selasa 14 Februari 2023.
Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.