TEMPO.CO, Jakarta - Industri otomotif belum sepenuhnya siap dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan kewajiban (mandatori) biodiesel 15 persen (B15). Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Johnny Darmawan mengatakan industri otomotif perlu waktu untuk penyesuaian. "Ada komponen kelep di tangki kendaraan yang perlu diganti untuk penyesuaian. Itu perlu waktu," ujarnya saat dihubungi, Ahad, 5 April 2015.
Namun Johnny tetap berkeyakinan kebijakan tersebut dapat berjalan. "Kami dari pabrikan pada dasarnya mendukung."
Hal senada dinyatakan oleh General Manager External Affairs Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Teguh Trihono. Menurut Teguh, untuk produksi mobil barunya, Toyota tidak masalah membuat spesifikasi yang sesuai dengan solar campuran biodiesel 15 persen sesuai ketentuan pemerintah.
Namun untuk mobil lama, Toyota masih perlu sosialisasi. "Pemilik mobil lama harus diberi tahu untuk mengganti komponen yang diperlukan," ujarnya. Bila tidak, Teguh khawatir akan timbul masalah.
Toyota telah melakuan uji coba mesin hingga batas campuran biodiesel 20 persen. Saat itu, para ahli pabrikan asli Jepang ini menemukan bahwa biodiesel memiliki sifat melarutkan kotoran, sehingga mesin lebih mudah berkerak.
Sebelumnya, pemerintah akan segera merampungkan peraturan pemerintah terkait dengan pengaturan biodiesel. Selain mewajibkan campuran 15 persen bahan bakar nabati dalam setiap penggunaan solar, pemerintah juga akan mengatur ulang bea keluar dan pungutan dana dukungan kelapa sawit berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan hal ini dilakukan untuk menjaga harga kelapa sawit dalam negeri dan nilai tukar petani sawit.
PINGIT ARIA