Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Desa Dipastikan Masuk di APBN 2015  

image-gnews
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) didampingi Wapres Boediono memimpin jalannya rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5). Rapat tersebut diantaranya membahas rancangan PP terkait pelaksanaan UU Desa, rencana perubahan UU Otsus Papua, konsolidasi di Kementerian Agama pasca mundurnya Menag Suryadharma Ali dan kelanjutan RAPBN 2015. ANTARA/Andika Wahyu
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) didampingi Wapres Boediono memimpin jalannya rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5). Rapat tersebut diantaranya membahas rancangan PP terkait pelaksanaan UU Desa, rencana perubahan UU Otsus Papua, konsolidasi di Kementerian Agama pasca mundurnya Menag Suryadharma Ali dan kelanjutan RAPBN 2015. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.COJakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah memastikan anggaran desa akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. Menurut dia, pos anggaran baru tersebut nantinya akan dibahas oleh pemerintah dan DPR. (baca juga: SBY Batal Ajak Jokowi Lapor APBN 2015 di DPR)

"Presiden akan menyampaikan Nota Keuangan 2015 sebagai pengantar pembahasan APBN 2015. Salah satu yang diusulkan untuk dibahas dan disetujui oleh parlemen adalah terkait dengan anggaran desa yang undang-undangnya telah disahkan," kata Firmanzah saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 Agustus 2014. (baca juga: Tim Jokowi Bantah Batal Diundang Bahas APBN)

Firmanzah tak mau merinci berapa besar alokasi anggaran yang diusulkan oleh pemerintah untuk dana desa tersebut. "Saya belum bisa menyampaikan. Hal itu nanti akan disampaikan oleh Presiden dan teknisnya oleh Menteri Keuangan," ujarnya. (baca juga: Chatib: Siapa Pun Presidennya, Naikkan Harga BBM) 

Undang-Undang Desa disahkan Dewan Perwakilan Rakyat akhir tahun lalu setelah melewati proses pembahasan selama 7 tahun. Beleid ini salah satunya mengatur sumber pendanaan bagi 73 ribu desa berasal dari sumbangan pemerintah pusat dan suntikan kas daerah. Jatah yang didapatkan adalah 10 persen dari transfer daerah dalam APBN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan anggaran desa tersebut tak akan langsung cair 10 persen. Menurut dia, dengan melihat kondisi fiskal yang ada saat ini, pencairan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan pemerintah.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Terpopuler:

Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Ahok Ingin Ping-ping Jokowi di Depan Istana
Faktor Umur Jadi Sebab Kekalahan Timnas U-19
Novela, Saksi Prabowo, Ngojek demi Biaya Sekolah
Detik-detik Kematian Robin Williams

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

Pemerintah menetapkan 16 PSN baru pada 2024 yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sektor apa yang akan mendominasi?


Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

8 jam lalu

M. Chatib Basri. ANTARA/Fanny Octavianus
Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.


Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)


Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

1 hari lalu

Foto udara menunjukkan kepadatan perumahan rakyat di wilayah Jabodetabek, Rabu, 7 Februari 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memutuskan untuk menaikan batas harga jual rumah subsidi sekitar 3 persen melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di awal tahun 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

Pengamat kebijakan publik Univesitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tidak ada urgensi pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan dalam pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

1 hari lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

Ekonom menaksir beban anggaran pemberian makan siang gratis beserta susu setara 4-5 persen belanja pemerintah pusat pada APBN 2025


Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

3 hari lalu

Potret Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. Bendungan Sepaku Semoi akan menyuplai air baku untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). TEMPO/Riri Rahayu.
Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

Sugianto, 30 tahun, sudah tiga tahun bekerja di proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

6 hari lalu

Siswa SDN Beji 1 usai mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah yang beralamat di Jalan Komodo Raya, Pancoran Mas, Depok, Senin, 4 Maret 2024. Sekolah ini berharap program makan siang gratis tak diambil dari dana BOS reguler. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.


Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

6 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.


Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

7 hari lalu

Ilustrasi belanja. shutterstock.com
Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.


Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

7 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).