TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rest Area Gunung Putri, Budi, mengatakan terjadi penurunan jumlah pembeli bahan bakar minyak di SPBU-nya sejak perusahaannya tidak lagi menjual Premium. Padahal, sebelum pelarangan penjual BBM bersubsidi di jalan tol diberlakukan, pada jam masuk kerja dan pulang kerja, mesin pengisian bahan bakar selalu dipadati pembeli. "Pengguna tol isi BBM di SPBU luar tol. Mereka pasti isi penuh di sana," kata Budi ketika ditemui Tempo, Rabu, 6 Agustus 2014.
Menurut Budi, biasanya dalam sehari SPBU yang terletak di Jalan Tol Jagorawi Kilometer 21 ini menjual 80 kiloton BBM bersubsidi yang terdiri atas 40 kiloton Premium dan 40 kiloton biosolar. Sedangkan Pertamax maksimal bisa laku 3 kiloton. Pelarangan penjualan BBM bersubsidi membuat pengusaha SPBU di rest area jalan tol mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah per bulan. (Baca juga: Pengguna Tol Antre Isi Premium di SPBU Luar Tol)
"Hari normal, kami bisa menjual 80 ton BBM jenis Premium dan biosolar. Katakan sekarang kami kehilangan penjualan sebanyak 50 ton atau 50.000 liter. Keuntungan kami per liter Rp 237. Jadi sehari kerugiannya sebesar Rp 11,8 juta atau Rp 355 juta per bulan," kata Erwin, Kepala Administrasi SPBU 33.16901. (Baca juga: BPH Migas Sepakat Subsidi BBM Dicabut)
Akibat kerugian tersebut, Erwin mengatakan, perusahaannya berencana mengurangi jumlah karyawan agar tidak gulung tikar. Sebab, sulit menutup kerugian penjualan tersebut apabila kebijakan pemerintah hanya berlaku bagi SPBU di jalan tol. "Kecuali kami bisa menjual minimal 30 kiloton Pertamax dalam sehari. Kerugian bisa diatasi."
Tapi, pengguna Jalan Tol Jagorawi, Budi menambahkan, diperkirakan akan memilih membeli Premium di SPBU di luar tol. Apalagi, jarak tempuh tol Jagorawi tidak terlalu jauh, sehingga mereka akan membeli bahan bakar sebelum masuk tol. "Kecuali kondisi darurat, pemilik kendaraan baru isi BBM nonsubsidi di tol. Kebijakan pemerintah seperti ini tidak adil."
ARIHTA U. SURBAKTI
Berita Terpopuler
Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU
Sidang MK, Prabowo Bakal Pidato Soal Kecurangan
400 Advokat Prabowo Versus 200 Pengacara Jokowi
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Jelang Sidang di MK, KPU Dapat Penghargaan
Gerindra: Pansus Pilpres Setelah 15 Agustus