TEMPO.CO, Jakarta -Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) tol Trans Sumatera yang disodorkan pemerintah. "Kami belum dapat membahas anggaran tol Sumatera karena belum dibahas di tingkat komisi," kata Ketua Rapat, Tamsil Linrung, dalam rapat di Badan Anggara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat 13 Juni 2014.
Dalam pembahasan Rancangan APBN-P 2014, pemerintah mengajukan penyertaan modal negara sebesar Rp 2 triliun, untuk jalan bebas hambatan yang rencananya membentang dari Aceh hingga Lampung itu. Padahal dalam APBN 2014, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran proyek tol itu. "Ya lebih baik disiapkan prosedurnya secara lengkap," kata Wakil Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, saat ditemui setelah rapat.
Bambang mengatakan, saat ini pemerintah masih menunggu peraturan presiden yang menunjuk Badan Usaha Milik Negara untuk mengerjakan proyek tersebut. Namun, kata dia, jalan tol tersebtu dinilai tidak feasible sehingga tidak menarik minat investor.
Meski sudah sejak 20 tahun lalu dilelang, jalan sepanjang 22 kilometer itu, sepi peminat. "Jangankan menawar, investor tidak ada yang menunjukkan minatnya pada tol tersebut," katanya.
Menteri Pekerjaan Umun Djoko Kirmanto, sebelumnya memastikan proyek ini tak bisa dimulai pada 2014. Selain terkendala karena penyertaan modal proyek, pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera terhambat jaminan keuangan dan pembebasan lahan.
PERSIANA GALIH