TEMPO.CO, Jakarta - Rapat yang dihadiri Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR kemarin sepakat untuk menaikkan pagu anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2020.
Paparan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan bahwa belanja pemerintah pusat tahun 2020 sebesar Rp 1.683,47 triliun. Angka tersebut tercatat naik Rp 14 triliun dari angka yang tertera dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) senilai Rp 1.669,98 triliun.
"Anggaran belanja ini disusun guna mencapai lima prioritas pembangunan mulai dari penguatan SDM, program perlindungan sosial, antisipasi ketidakpastian hingga akselerasi infrastruktur,” kata Askolani saat memberikan paparan di Ruang Sidang Badan Anggaran, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 10 September 2019.
Dalam paparanya, Askolani menjelaskan kenaikan ditetapkan karena adanya penyesuaian anggaran belanja pada pos Kementerian/Lembaga dalam RAPBN 2020. Menurut dia, belanja Kementerian/Lembaga awalnya sebesar Rp 884,55 triliun, namun usai rapat dengan panitia kerja disesuaikan menjadi Rp 909,62 triliun.
Meski belanja Kementerian/Lembaga mengalami kenaikan, belanja non Kementerian/Lembaga justru direvisi turun. Dalam paparan tersebut, belanja non Kementerian/Lembaga turun sebesar Rp 11,57 triliun menjadi Rp 773,85 triliun dari sebelumnya Rp 785,43 triliun seperti tertuang dalam RAPBN 2020.
Lebih lanjut, perubahan belanja pemerintah pusat juga terjadi untuk pos anggaran pengelolaan belanja lainnya, menjadi Rp 155,3 triliun dari usulan awalnya Rp 158, 7 triliun. Selain itu, pemerintah juga memasukkan pos alokasi belanja baru dengan nama Pemenuhan Belanja Mendesak senilai Rp 21,7 triliun.
Kenaikan belanja pemerintah pusat tersebut sempat dikritik salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Andi Akmal Pasluddin. Dia mengkritik besaran kenaikkan tersebut tak dibarengi dengan pertambahan belanja untuk transfer keuangan daerah.
"Saya harap pemerintah dan masyarakat di daerah diperhatikan, sehingga ada keadilan di sana," kata Andi di ruang rapat usai mendengarkan paparan Askolani. Sementara itu, meski ada beberapa masukan, Badan Anggaran DPR tetap menyepakati alokasi anggaran belanja pemerintah pusat tersebut.