TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pertumbuhan ekonomi tahun depan dipatok pada angka 5 persen.
"Asumsi pertumbuhan ekonomi dari 4,5 persen hingga 5,5 persen tahun 2021 telah ditetapkan titiknya adalah 5,0 persen," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, Jumat, 11 September 2020.
Sri Mulyani menilai penetapan asumsi tersebut adalah keputusan yang tepat lantaran menggambarkan harapan dan kehati-hatian akan kondisi tahun 2021. Pasalnya, hingga tahun depan, perekonomian masih akan dibayangi oleh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
"Diakui dengan adanya perkembangan Covid-19, terutama akhir-akhir ini terlihat eskalasi ketidakpastian meningkat untuk tahun 2020 dan mungkin masih akan berlangsung di tahun 2021," kata Sri Mulyani. Karena itu, ia mengatakan pemerintah akan tetap waspada dan tidak kehilangan fokus untuk optimistis mengatasi masalah tersebut.
Di samping pertumbuhan ekonomi, inflasi ditetapkan 3 persen sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo Agustus lalu. Begitu pula dengan nilai tukar Rupiah yang dipatok Rp 14.600 per dolar Amerika Serikat.
Selanjutnya, tingkat bunga SBN 10 tahun juga tetap di angka 7,29 persen, harga minyak mentah Indonesia US$ 45 per barel, lifting minyak 705 ribu barel per hari dan lifting gas 1.007 ribu barel setara minyak per hari. "Yang berubah adalah cost recovery yang menurun dari US$ 8,5 miliar menjadi US$ 8 miliar, jadi turun US$ 500 juta," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani Optimistis Kenaikan Dana Desa Bisa Memulihkan Ekonomi