Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengelolaan Manajemen Risiko Masih Rendah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengelolaan manajemen risiko perusahaan-perusahaan Indonesia masih rendah. "Tingkat kesadaran manajemen risiko yang paling maju ada pada sektor perbankan," kata Pardi Sudradjat, Sekretaris Jenderal Indonesian Risk Professional Association (IRPA) saat ditemui di gedung Bursa Efek Jakarta, Senin (7/2). Namun, menurut dia, tingkat risiko pada bank-bank yang dimiliki publik (go public) dan terdaftar di BEJ, tidak berarti lebih rendah dari bank-bank yang tidak dimiliki publik. Sekali pun, bank-bank yang listed itu diawasi dua regulator, yakni Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal.Pardi menuturkan, terdapat tiga hal penting dalam hal manajemen risiko bank, yakni prosedur lengkap, kontrol internal, dan faktor sumber daya manusia. ?Untuk perusahaan publik, sanksinya lebih jelas,? kata dia. ?Jika perilaku perusahaan buruk, harga sahamnya akan jatuh.?Risiko adalah potensi kerugian yang mungkin muncul. Pada perbankan, kata Pardi, risiko terbesar ada pada sektor kredit, sebesar 60 persen. Sedangkan, risiko pasar dan operasional masing-masing 20 persen. Risiko bisnis yang dihadapi perusahaan adalah terbagi dua, yakni keuangan, dan nonkeuangan. Risiko keuangan, contohnya, adalah menghitung value at risk (VaR) yakni potensi kerugian selama periode waktu tertentu dengan peluang tertentu.Pardi mengatakan, manajemen risiko perlu dilakukan untuk mencegah perusahaan dari kebangkrutan. Melalui manajemen risiko, kejanggalan perusahaan bisa dideteksi lebih dini. Fanny Febiana
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

1 hari lalu

Petugas mengenakan Batik saat melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO MT Haryono, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Memperingati hari Batik Nasional 2023, Petugas SPBU PT Pertamina Retail menggunakan Batik saat melayani konsumen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.


Tambah Lagi Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan dari Jokowi, Terbaru Jadi Pengarah Komite MRPN

20 Juni 2023

Penasihat senior Tim Transisi Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan tiba memenuhi panggilan Presiden Jokowi di Wisma Negera, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Oktober 2014.Jokowi terus melakukan seleksi untuk susunan menteri kabinetnya. TEMPO/Subekti.
Tambah Lagi Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan dari Jokowi, Terbaru Jadi Pengarah Komite MRPN

Presiden Jokowi menunjuk Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai salah satu pengarah Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional atau MRPN.


OJK Terbitkan 2 Aturan Terbaru Soal Batasan Investasi Perusahaan Asuransi, Ini Tujuannya

22 Mei 2023

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Terbitkan 2 Aturan Terbaru Soal Batasan Investasi Perusahaan Asuransi, Ini Tujuannya

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan dua POJK untuk mendorong meningkatkan kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi.


2.112 Bangunan Pemerintah Diasuransikan, Kemenkeu: Nilai Pertanggungan Rp 17 T

28 Mei 2022

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
2.112 Bangunan Pemerintah Diasuransikan, Kemenkeu: Nilai Pertanggungan Rp 17 T

Kemenkeu mengatakan saat ini Indonesia sudah mengasuransikan 2.112 bangunan kementerian dan lembaga.