TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan membeli dua kapal pengawas baru untuk menangkap para pencuri ikan di perairan nasional. Dua kapal bernama Hiu Macan Tutul 002 dan Hiu 011 itu dioperasikan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja, Hiu Macan Tutul 002 akan mengawasi perairan Laut Cina Selatan. Koleganya, Hiu 011, akan beroperasi di perairan Sorong, Papua. "Tambahan kapal diharapkan mampu meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," kata dia, Rabu, 25 Desember 2013.
Kapal Hiu Macan Tutul 002 memiliki dimensi panjang 42 meter dan lebar 7,5 meter. Kapal berkapasitas 20 orang ini mampu mengarungi 2.160 mil laut dengan kecepatan maksimal 20 knot. Sedangkan Kapal Hiu 011 memiliki panjang 30 meter dan lebar 6 meter. Dengan kecepatan maksimal 28 knot, kapal ini mampu membawa 15 penumpang.
Sjarief mengatakan, di samping menambah kapal pengawas, pemerintah juga mengganti armada yang telah berumur lebih dari 10 tahun. Secara ideal, kata dia, Kementerian Kelautan membutuhkan 80 kapal patroli jarak jauh. Untuk memaksimalkan pemberantasan tindak pidana pencurian ikan, Kementerian Kelautan juga telah bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.
PINGIT ARIA
Terpopuler
Usul KPK Kurangi Utang Negara Rp 2.000 Triliun
Di Tahanan, Gerak-gerik Atut Disorot CCTV
Cerita Airin Soal Tangisan Atut
Koruptor Incar Dana Optimalisasi Rp 26,96 Triliun
Dibesuk Airin, Gubernur Atut Menangis
Pencipta AK-47 Meninggal di Usia 94 Tahun
Ki Kusumo: Peluang Jokowi Nyapres Akan Mirip Obama