TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menerima 95 laporan transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawainya. Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, sepanjang 2007 hingga Maret 2013 ini terdapat 127 pejabat dan pegawai kementerian yang terlibat.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi menjelaskan, dari laporan yang diterima, 88 laporan telah selesai ditindaklanjuti. "Terhadap laporan yang ditindaklanjuti, 66 laporan dengan 83 nama telah dilakukan audit investigasi dengan hasil terbukti terjadi penyimpangan dan atau penyalahgunaan wewenang," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 November 2013.
Yudi mengatakan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah mengusulkan rekomendasi hukuman atas para pejabat dan pegawai yang terlibat transaksi keuangan mencurigakan ini. Sementara itu atas 22 laporan lainnya, ada yang dinilai tak ada penyimpangan, ada yang dinilai tak material, tetapi ada juga yang dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan juga telah beberapa kali menyampaikan perkembangan tindak lanjut atas laporan tersebut kepada PPATK. Untuk kepentingan audit investigasi, Itjen juga telah meminta informasi TKM ke PPATK," kata Yudi.
Saat ini, Inspektorat Jenderal juga masih menindaklanjuti tujuh laporan transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan nama 15 orang pejabat dan pegawai kementerian. Tindak lanjut ini berupa pemeriksaan atas kepemilikan harta dan transaksi keuangan mencurigakan.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Topik Terhangat:
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo
Berita Terpopuler:
Roy Suryo Marah Lagi di Dalam Pesawat
Ulah Roy Suryo di Garuda Versi Ajudan
Jajaran Atut Heran KPK Telisik Bansos Banten
Analisis Video Perusakan Rumah Adiguna
Kabar Buruh Tewas di Bekasi Hoax
Ahok: Pengusaha Tak Kuat Bayar Upah Rp 3,7 Juta