Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Teken Pembangunan Zona Integritas  

image-gnews
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mencanangkan zona integritas birokrasi bersih dan bebas korupsi. Ketua BPK, Hadi Poernomo, berjanji institusinya akan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan melakukan pengawasan pengelolaan keuangan negara.

"KKN itu karena ada niat dan kesempatan. Kami harus menutup lubang kesempatan itu dengan melakukan monitoring yang kuat," kata Hadi dalam sambutannya di acara penandatangan piagam pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih di kantor BPK, Jakarta, Senin, 30 September 2013.

Hadi mengatakan, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi belum bisa dilakukan secara optimal oleh seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah. Menurut dia, masih banyak pimpinan instansi pemerintah daerah dan pusat yang belum mengimplementasikan program wilayah bebas korupsi.

Menurut Hadi, peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan harus ada reward and punishment untuk setiap pegawai di setiap kementerian/lembaga dalam membangun birokrasi yang bersih dari korupsi. Dia mengatakan hingga saat ini masalah birokrasi harus terus diperbaiki.

"Birokrasi masih perlu terus diperbaiki. Perbaikan untuk menuju birokrasi bersih itu harus dimulai dengan pernyataan. Kalau tidak, sulit untuk membuat perubahan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hadi mengatakan, komitmen pemberantasan korupsi harus diwujudkan dalam bentuk zona integritas di lingkup kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dengan adanya pencegahan korupsi yang konkret.

Dengan adanya zona integritas, BPK, kata Hadi, akan mendapatkan manfaat seperti memperkuat komitmen BPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, wujud partisipasi nyata BPK dalam pemberantasan korupsi. "Dan menginformasikan ke publik bahwa BPK selama ini melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan berbagai upaya seperti penegakan disiplin dan kode etik pegawai," ujarnya.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita Terpopuler
Sultan Bicara Kritik Amin Rais pada Jokowi
Pulang ke Iran, Rouhani Dilempari Sepatu
Miss World 2013, Megan Young Asal Filipina
Jokowi Ingin Lebarkan Tiga Trotoar Ini
Jokowi Dikerjai Pemain Sirkus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.


Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Tersangka Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.


Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Dok. TEMPO
Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.


Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO
Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.