TEMPO.CO, Jakarta - BP Berau Ltd. dan PT PLN (Persero) menyepakati jual beli 28 kargo gas alam cair (LNG) untuk masa waktu kontrak 20 tahun. Kontrak penjualan gas sebanyak 23,96 juta metrik ton ini akan berlaku mulai 2013 sampai 2032.
"Volumenya sampai 1,5 juta ton LNG per tahun. Itu proporsi yang signifikan," kata Presiden BP Asia Pasifik William Lin ketika ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rabu, 26 Desember 2012.
Baca Juga:
"Kami pikir ini kesepakatan yang sangat menguntungkan untuk Tangguh, tetapi juga terutama menguntungkan bagi pemerintah Indonesia," kata William lagi.
William mengatakan, pihaknya masih membuka kemungkinan peningkatan volume penjualan gas ke pasar domestik. Hal ini bisa terjadi jika BP menemukan cadangan-cadangan gas baru. "Kami selalu mencari peluang untuk menemukan neraca yang seimbang antara kebutuhan domestik dengan apa yang kami butuhkan sebagai investor," katanya.
Wakil Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKMIGAS) Johannes Widjanarko mengatakan, harga gas untuk kontrak ini berkisar US$ 11 sampai US$ 12 per MMBTU. Johannes menjelaskan pasokan ini untuk memenuhi kebutuhan energi primer PLN di Pulau Jawa dan Sumatera. "Dalam jangka waktu sampai tahun itu kami membutuhkan gas sekitar 1 MTPA," kata Nur ketika ditemui di tempat yang sama.
BERNADETTE CHRISTINA