TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini dari sekitar 10 juta badan usaha wajib pajak, hanya satu persen yang membayar pajak. "Hanya seratus ribu (wajib pajak) badan usaha," ujar Direktorat Jenderal Pajak Fuad Rahmany dalam acara peluncuran kembali sensus pajak di kantornya, Selasa, 1 Mei 2012.
Angka tersebut diakuinya masih kecil dibanding target yang dibidik pemerintah pada dua atau tiga tahun mendatang. Rencananya pemerintah membidik lima juta wajib pajak pada rentang tersebut.
"Saya berharap, target tersebut merupakan angka yang realistis," ujarnya. Ia menyebut Direktorat Jenderal Pajak akan terus mengejar badan-badan usaha wajib pajak yang lalai melaksanakan kewajibannya.
"Yang penting pemenuhan target dan ambisius," ujar Fuad. Ia mengungkapkan, rencana penuntasan pembayaran wajib pajak itu mungkin akan tercapai di masa kepemimpinan Direktur Jenderal Pajak yang baru.
Ia menegaskan bila badan-badan usaha, maupun perorangan taat pajak, pembangunan infrastruktur akan pesat. "Jalan baru tak diperbanyak, pelayanan pada masyarakat masih belum baik, karena banyak yang belum bayar pajak," ujarnya.
Dalam peluncuran kembali sensus pajak nasional ini, setelah konferensi pers Direktorat Pajak melakukan pendataan ke beberapa tempat. Sensus tersebut dilakukan di Epicentrum Kuningan, Agung Podomoro (S. Parman), Grogol Petamburan, Mall of Indonesia, Pasar Induk Kramat Jati, dan Senayan City.
M. ANDI PERDANA