Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menperindag Keluarkan Keputusan Penjualan Gula Antar Pulau

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Lewat surat Keputusan Menperindag nomor 61/MPP/Kep/2/2004 tentang perdagangan gula antar pulau, Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) Rini M.S. Soewandi melarang penjualan gula antar pulau. Surat keputusan yang ditandatangani 17 Februari 2004, itu bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tata niaga impor gula. Selain menjamin pasokan dan stabilitas harga gula, keputusan itu diharapkan menjadi bentuk perlindungan terhadap industri gula dalam negeri. Gula yang dilarang untuk diperdagangkan antar pulau, itu meliputi gula kristal rafinasi produk dalam negeri yang berasal dari gula kristal mentah atau gula kasar, gula kristal rafinasi impor dan gula kristal mentah atau gula kasar. Pengecualian dilakukan untuk gula kristal hasil industri rafinasi dalam negeri yang diperdagangkan kepada industri makanan, minuman dan farmasi. Gula rafinasi impor pun boleh diperdagangkan antar pulau jika dilakukan importir produsen gula kepada pabrik yang dimiliki importir yang bersangkutan. Sementara, gula yang dapat diperdagangkan antar pulau adalah gula kristal putih produksi dalam negeri dan impor, serta gula kristal rafinasi produk dalam negeri yang berasal dari tebu. Anastasya Andriarti - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

26 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

33 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

34 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Anies Janji Perbaiki Tata Niaga Sektor Pangan, Contohkan Cianjur Produsen Beras tapi Petani Tidak Sejahtera

9 Februari 2024

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan memberikan pidato politik saat kampanye akbar di Padepokan Kalisoga, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. Anies berjanji akan meningkatkan perekonomian di wilayah Pantura. Anies juga menyampaikan sejumlah gagasan lain, terutama masalah pupuk. Dalam pidatonya jika nanti terpilih menjadi presiden, di 100 hari kepemimpinannya, Anies berjanji akan menyelesaikan permasalahan tata niaga pangan dan permasalahan pupuk. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Janji Perbaiki Tata Niaga Sektor Pangan, Contohkan Cianjur Produsen Beras tapi Petani Tidak Sejahtera

Capres Anies Baswedan berjanji memperbaiki tata niaga sektor pangan bila ia dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menang dalam Pilpres 2024.


Kejagung Tahan Raja Timah Bangka Thamron Tamsil di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

6 Februari 2024

Penyidik Jampidsus Kejagung resmi melakukan penahanan terhadap raja timah Bangka Tamron alias Aon dan anak buahnya Achmad Albani, Selasa, 6 Februari 2024. (foto ist)
Kejagung Tahan Raja Timah Bangka Thamron Tamsil di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Untuk kepentingan penyidikan, penahanan Thamron Tamsil alias Aon dilakukan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.


Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Smelter PT VIP Tak Ada Aktivitas Usai Toni Tamsil Ditangkap

3 Februari 2024

Smelter CV Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. TEMPO/SERVIO MIRANDA
Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Smelter PT VIP Tak Ada Aktivitas Usai Toni Tamsil Ditangkap

Toni Tamsil adalah tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk pada 2015-2022.


Anies Blusukan Pasar Batam: Tata Niaga Harus Diperbaiki dari Mafia

19 Januari 2024

Anies Baswedan saat blusukan di Pasar Tos 3000 Jodoh Batam, Jumat, 19 Januari 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Anies Blusukan Pasar Batam: Tata Niaga Harus Diperbaiki dari Mafia

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan disambut ribuan pendukung, terutama masyarakat yang sedang belanja.


Hari Ini, Peternak Unggas Demo di Istana Negara hingga Kemendag Suarakan 9 Tuntutan

14 April 2023

Massa yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Asosiasi Perunggasan Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 12 Maret 2023. Mereka meminta Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional untuk mengeluarkan kebijakan yang mampu meningkatkan nilai produksi dan kemampuan peternak mandiri serta peternak rakyat. TEMPO/Subekti.
Hari Ini, Peternak Unggas Demo di Istana Negara hingga Kemendag Suarakan 9 Tuntutan

Komunitas Peternak Unggas Nasional akan menggelar demo di beberapa titik lokasi pada Jumat, 14 April 2023, dari Istana Negara hingga Kementerian Perdagangan.


Bertanam Tembakau Kini Buntung, Petani Keluhkan Tata Niaga Tembakau

6 April 2022

Petani tembakau, Sholikhin tengah mempraktikkan bertanam tumpangsari dengan cabai. Foto: Dok. Pribadi Sholikhin.
Bertanam Tembakau Kini Buntung, Petani Keluhkan Tata Niaga Tembakau

Akibatnya, tembakau hasil pertanian petani hanya dibeli oleh industri rokok lewat tangan yang berlapis-lapis dengan harga suka-suka.


Kemendag Catat 1.500 Pelanggaran Pengawasan Tata Niaga Impor hingga November

7 Desember 2021

Ilustrasi Ekspor Impor Non Migas. antaranews.com
Kemendag Catat 1.500 Pelanggaran Pengawasan Tata Niaga Impor hingga November

Kemendag mencatat ada 1.500 pelanggaran yang terjadi selama penerapan peraturan pengawasan tata niaga impor.