Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

image-gnews
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas pada hari ini memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border (luar kawasan pabean) di sebuah gudang penyimpanan kawasan Jalan Karang Asem Barat, Citereup, Bogor, Jawa Barat. Adapun total nominal barang-barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.

Deretan barang yang dimusnahkan berupa produk elektronik dari Thailand, bubuk cabai dan pasta cabai dari Cina, bubuk coklat dari Malaysia, kecap dari Singapura, sambal dari Thailand, dan coklat cair dari Malaysia.

Selain itu ada produk kehutanan dari Jepang, produk elektronik dari Cina, modul fotovoltaik silikon kristalin atau solar panel dari Cina, konsentrat jus apel dari India dan Cina serta lembaran kaca dari Cina.

“Kami memang fokus memberantas barang-barang impor ilegal untuk melindungi konsumen dan tidak dirugikan barang yang tidak memenuhi syarat. Kemudian tentu untuk melindungi industri dalam negeri,” kata Zulhas di Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 28 Maret 2024.

Barang yang dimusnahkan yakni elektronik dari Thailand senilai Rp 266 juta, bubuk cabai dan pasta cabai dari Cina Rp 1,5 miliar, bubuk coklat dari Malaysia Rp 600 juta, saus sambal asal Thailand Rp 242 juta, kecap dari Singapura Rp 700 juta, coklat cair asal Malaysia Rp 447 juta. 

“Termasuk produk kehutanan asal Jepang sebesar Rp 452 juta,” ujar Zulhas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyebutkan deretan barang yang dimusnahkan itu tidak sesuai dengan pengawasan post border. Komoditas itu melanggar Permendag Nomor 51 Tahun 2020 tentang pemeriksaan pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean.

“Ada 11 perusahaan yang akan mendapatkan sanksi tertulis, kami dapat (siapa saja) yang ikut andil dalam masuknya barang-barang tersebut,” tuturnya. 

Sementara itu, terlihat, barang-barang itu dimasukkan ke mobil-mobil pick up dililit oleh garis polisi. Barang tersebut hanya diperlihatkan ke awak media, Zulhas didampingi jajarannya, beberapa petugas bea cukai dan aparat keamanan kawasan Citereup Bogor, Jawa Barat.

Pilihan Editor: Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Ketum Parpol Koalisi Ingin Rutin Bertemu dengan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Presiden Prabowo Subianto memanggil ketua umum partai politik pendukung pemerintah. TEMPO/Daniel A. Fajri
Alasan Ketum Parpol Koalisi Ingin Rutin Bertemu dengan Prabowo

Ketum parpol koalisi ingin tetap menjaga komunikasi yang intensif dengan Prabowo.


OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,85 Persen per September 2024

1 hari lalu

BRI menjadi Official Mobile Banking Partner pada ajang tahunan Urban Sneaker Society (USS) 2024 di Hall A & B Jakarta Convention Center (JCC) pada 25-27 Oktober 2024.  Dok. BRI
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,85 Persen per September 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 10,85 persen yoy.


BPOM Sebut Uji Sampel Anggur Shine Muscat Rampung Minggu Malam, Senin Diumumkan

1 hari lalu

Bapanas menyatakan bahwa hasil rapid test anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi. ANTARA/HO-Humas Bapanas
BPOM Sebut Uji Sampel Anggur Shine Muscat Rampung Minggu Malam, Senin Diumumkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini tengah menguji sampel anggur shine muscat. Hasil diumumkan Senin pekan depan.


BPOM Lakukan Uji Lab Anggur Shine Muscat: Tunggu Hasilnya Senin Depan

1 hari lalu

Anggur muscat. Istimewa
BPOM Lakukan Uji Lab Anggur Shine Muscat: Tunggu Hasilnya Senin Depan

Taruna menyebut, hasil uji laboratorium BPOM menjadi data utama untuk memutuskan apakah anggur ini aman dikonsumsi atau tidak


Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

1 hari lalu

Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

Menperin Agus Gumiwang bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk membahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024.


PMI Manufaktur Kontraksi 4 Bulan Beruntun, Kemenperin: Akibat Kebijakan Relaksasi Impor

1 hari lalu

Pengunjung tengah melihat alat pengolahan kayu pada acara pameran IFMAC dan WOODMAC 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat 23 Sptember 2022. Pameran yang akan berlangsung hingga 24 September mendatang menampilkan berbagai komponen manufaktur furnitur dan teknologi permesinan kayu dengan teknologi dan inovasi terbaru dari luar negeri untuk memperkuat industri furnitur Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
PMI Manufaktur Kontraksi 4 Bulan Beruntun, Kemenperin: Akibat Kebijakan Relaksasi Impor

PMI Manufaktur Indonesia berada di level kontraksi selama 4 bulan berturut-turut.


Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

1 hari lalu

Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) melakukan aksi demo di Kantor PT BTIIG, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Dalam aksinya koalisi mengecam tindakan kriminalisasi dan penyerobotan jalan Desa Ambunu yang dipakai sebagai jalan hauling oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group/Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). TEMPO/Subekti
Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

PT BTIIG adalah perusahaan pengolahan nikel yang beroperasi di Morowali dengan membangun kawasan industri bernama Huabao Industrial Park.


Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Surya Paloh hingga Zulhas Hadir

1 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Presiden Prabowo Subianto memanggil ketua umum partai politik pendukung pemerintah. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Surya Paloh hingga Zulhas Hadir

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulhas mengatakan bahwa pertemuan dengan Prabowo merupakan rutin mingguan.


Respons Mendag Budi Santoso soal Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut Timbulkan Permasalahan dalam Industri Tekstil

2 hari lalu

Menteri Perdagangan, Budi Santoso (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan setelah menjadi narasumber kuliah umum di Gedung Auditorium UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Respons Mendag Budi Santoso soal Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut Timbulkan Permasalahan dalam Industri Tekstil

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso memiliki pendapat berbeda dengan sejumlah pihak yang menganggap jika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menimbulkan permasalahan dalam industri tekstil.


Wamentan: Larangan Peredaran Anggur Muscat Menunggu Hasil Uji BPOM

2 hari lalu

Anggur shine muscat impor asal Cina dijual di salah satu toko buah di Mal Ambasador, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Wamentan: Larangan Peredaran Anggur Muscat Menunggu Hasil Uji BPOM

Wamentan Sudaryono menyatakan keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat di Indonesia masih menunggu hasil uji yang tengah dilakukan oleh BPOM.