Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

image-gnews
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas pada hari ini memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border (luar kawasan pabean) di sebuah gudang penyimpanan kawasan Jalan Karang Asem Barat, Citereup, Bogor, Jawa Barat. Adapun total nominal barang-barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.

Deretan barang yang dimusnahkan berupa produk elektronik dari Thailand, bubuk cabai dan pasta cabai dari Cina, bubuk coklat dari Malaysia, kecap dari Singapura, sambal dari Thailand, dan coklat cair dari Malaysia.

Selain itu ada produk kehutanan dari Jepang, produk elektronik dari Cina, modul fotovoltaik silikon kristalin atau solar panel dari Cina, konsentrat jus apel dari India dan Cina serta lembaran kaca dari Cina.

“Kami memang fokus memberantas barang-barang impor ilegal untuk melindungi konsumen dan tidak dirugikan barang yang tidak memenuhi syarat. Kemudian tentu untuk melindungi industri dalam negeri,” kata Zulhas di Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 28 Maret 2024.

Barang yang dimusnahkan yakni elektronik dari Thailand senilai Rp 266 juta, bubuk cabai dan pasta cabai dari Cina Rp 1,5 miliar, bubuk coklat dari Malaysia Rp 600 juta, saus sambal asal Thailand Rp 242 juta, kecap dari Singapura Rp 700 juta, coklat cair asal Malaysia Rp 447 juta. 

“Termasuk produk kehutanan asal Jepang sebesar Rp 452 juta,” ujar Zulhas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyebutkan deretan barang yang dimusnahkan itu tidak sesuai dengan pengawasan post border. Komoditas itu melanggar Permendag Nomor 51 Tahun 2020 tentang pemeriksaan pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean.

“Ada 11 perusahaan yang akan mendapatkan sanksi tertulis, kami dapat (siapa saja) yang ikut andil dalam masuknya barang-barang tersebut,” tuturnya. 

Sementara itu, terlihat, barang-barang itu dimasukkan ke mobil-mobil pick up dililit oleh garis polisi. Barang tersebut hanya diperlihatkan ke awak media, Zulhas didampingi jajarannya, beberapa petugas bea cukai dan aparat keamanan kawasan Citereup Bogor, Jawa Barat.

Pilihan Editor: Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

8 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

3 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

15 jam lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

Zita Anjani membuat unggahan klarifikasi bahwa foto gelas Starbucks yang menutupi Ka'bah adalah upaya untuk memancing obrolan.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

18 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

18 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

20 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

20 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

1 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.


Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

1 hari lalu

Warga membeli bahan kebutuhan pokok di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 11 Maret 2024. Harga daging sapi juga naik di kisaran Rp 140.000 per kg, cabai merah keriting dan tanjung naik di kisaran Rp 120.000 per kg. Sedangkan beras kualitas medium turun tipis di kisaran Rp 14.500 per kg. TEMPO/Prima Mulia
Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.