TEMPO.CO, Jakarta - Pergerakan saham PT Timah (Persero) Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif dalam sepekan terakhir usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP perseroan tersebut.
Adapun sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebut, korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah sepanjang 2015 hingga 2022 telah merugikan negara dan lingkungan hingga Rp 271 triliun.
Per siang hari ini, Jumat, 5 April 2024, harga saham TINS berada di level Rp 905 per saham, atau turun 2,16 persen dibanding penutupan perdagangan kemarin Rp 925 per saham. Adapun kapitalisasi pasar saham TINS saat ini mencapai Rp 6,74 triliun.
Sedangkan pada Kamis, 4 April 2024 pukul 15.50, saham TINS berada pada level hijau. Saham menguat 45 poin ke level 925 dibandingkan hari Rabu. Volume perdagangan mencapai 132,98 juta saham dengan nilai transaksi Rp 122,25 miliar.
Per Rabu, 3 April 2024, saham emiten plat merah ini ditutup merah pada level 880 atau merosot 45 poin. Merujuk pada aplikasi RTI, volume perdagangan sahamnya terpantau 129,92 juta saham, sementara total nilai transaksinya mencapai Rp 116,05 miliar.
Sementara pada Selasa lalu, saham TINS tercatat hijau pada level 925. Saham ini menguat 110 poin dari hari sebelumnya yang hanya menyentuh level 815. Adapun volume perdagangannya tercatat 140,01 juta saham dengan nilai transaksi Rp 123,12 miliar.
Namun sejak awal tahun 2024, harga saham TINS hingga kini cenderung menguat dari dengan kenaikan 40,31 persen. Harga saham emiten pelat merah di sektor tambang itu bahkan tercatat melonjak sebulan terakhir dengan peningkatan hingga 60,18 persen.
Analis Monex Investindo Futures Ariston Tjendra berpendapat, menguatnya saham TINS secara garis besar seiring dengan kenaikan harga komoditas timah di pasar global.
"Harga timah terlihat sedang dalam tren kenaikan sejak akhir November 2023 dan kini mendekati harga tertinggi Juli 2023. Jadi pendapatan perusahaan bisa meningkat ke depannya," katanya kepada Tempo dikutip Jumat.
Berikutnya Ariston berharap terbongkarnya kasus penambangan liar ini menjadi perhatian manajemen. "Karena sedang disorot publik, manajemen harusnya akan melakukan langkah-langkah perbaikan yang tentunya akan memperbaiki performa perusahaan ke depannya. Jadi, kejadian ini bisa menjadi positif untuk TINS ke depannya."
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Helena Lim dan Harvey Moeis sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi IUP PT Timah. Helena yang merupakan Manajer PT QSE ditangkap pada 26 Maret 2024. Berselang satu hari, Kejaksaan Agung menangkap Harvey.
Dalam kasus ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut, Helena diduga membantu menyewakan alat peleburan timah di kawasan PT Timah. "Diduga memberi bantuan pengelolaan hasil tindak pidana, kerja sama penyewaan alat untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan tersangka lain," ucapnya pada 26 Maret 2024.
Sementara itu, Harvey diduga berperan melobi sejumlah perusahaan untuk menyetujui penambangan timah ilegal di sekitar area konsesi PT Timah.
Harvey diduga meminta pemilik smelter-smelter yang berkongsi dengan PT timah agar menyisihkan keuntungan. Keuntungan tersebut kemudian dialirkan untuk kepentingan pribadi atau tersangka lain dalam lingkaran mega korupsi ratusan triliun itu. Inilah yang membuat Helena dan Harvey akhirnya terhubung.
ANNISA FEBIOLA | MAJALAH TEMPO
Pilihan Editor: Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI