Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beberapa Obligor Dinyatakan Tidak Kooperatif

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) menyatakan tidak memperpanjang masa penyelesaian utang pemegang saham bermasalah. "Jadi kalau yang tidak selesai dan belum menyelesaikannya, akan diambil tindakan hukum sesuai dengan Inpres nomor 8 tahun 2003," kata Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Temenggung usai rapat KKSK di Departemen Keuangan, Jakarta, Selasa (17/2) malam. Komite ini juga menyatakan enam orang pengutang Akta Pengakuan Utang yang dievaluasi dianggap belum menyelesaikan kewajibannya. Mereka antara lain, Marimutu Sinivasan (eks pemilik bank putera Multikarsa dengan utang senilai Rp 1,130 triliun), Atang Latief (Indonesia Raya; Rp 325,457 miliar), Lidia Muchtar (Tamara; Rp 202,802 miliar), Omar Putihrai (Tamara; Rp 190,169 miliar), Adisaputra Januardy dan James Januardy (Namura Yasonta; Rp 123,042 miliar). Berkaitan dengan MRNIA --sebuah bentuk kesepakatan pembayaran utang--, Syaf mengatakan ada dua orang yang kewajibannya sudah tidak di BPPN karena pay notes-nya sudah dibeli, yaitu Usman Admadjaja (eks pemilik Danamon; Rp 12,533 triliun) dan Hokiarto (Hokindo; Rp 0,298 triliun). Sedangkan, sisanya adalah Samadikun Hartono (Modern; Rp 2,663 triliun) dan Kaharuddin Ongko (BUN; Rp 8,48 triliun) yang fee notes-nya tidak terjual. "Sehingga kewajibannya dari BPPN, tidak selesai" katanya. "Jadi dua ini dan enam tadi, dikatakan tidak menyelesaikan kewajibannya dan akan diambil tindakan hukum," kata Syaf. Para pemegang saham ini, akan dilimpahkan ke pihak kepolisian, sesuai dengan petunjuk KKSK. Sebelumnya, BPPN telah memberikan dua Surat Keterangan Lunas kepada Sudwikatmono (Surya; Rp 1,887 triliun) dan Ibrahim Risjad (Risjad Salim Internasional; Rp 0,664 triliun). Selain itu, BPPN sudah menandatangani perjanjian akhir penyelesaian utang kepada dua pengutang dalam MSAA, yakni The Ning King (Danahutama; Rp 23,0 miliar), serta Hendra Liem (Budi Internasional; Rp 16,95 miliar). Keduanya tinggal menunggu surat keterangan lunas.Sementara itu, sisa pengutang APU, BPPN sudah menandatangani perjanjian akhir dan siap memberikan surat lunas. KKSK sudah merekomendasikan mereka untuk memperoleh utang. Mereka antara lain Hasjim Djojohadikusumo pemilik bank Papan Sejahtera dengan utang Rp 216,983 miliar, Nyoo Kok Kiong (Papan Sejahtera; Rp 108,491 miliar), Honggo Wendratno (Papan Sejahtera; Rp 108,491 miliar), Suparno Adijanto (Bumi Raya Utama; Rp 50,441 miliar), Philip S. Widjaja (Mashill; Rp 49,678 miliar), Mulianto Tanaga dan Hadi Wijaya Tanaga (Indotrade; Rp 32,662 miliar), Andy H. Sardjito (Baja Internasional; Rp 24,808 miliar), serta Ganda Eka Handria (Sanho; Rp 14,694 miliar). Selain itu, menyusul Thee Ning Khong (eks pemilik bank Baja Internasional dengan utang Rp 45,139 miliar), Husodo Angkosubroto (Bank Sewu Internasional; Rp 209,205 miliar), The Tje Min (Bank Hastin; Rp 139,791 miliar), Nirwan D. Bakrie (Bank Nusa Nasional; Rp 3,360 triliun), Iwan Suhardiman (Bank Tamara; Rp 35,616 miliar), serta Hasjim Djojohadikusumo (Bank Papan Sejahtera; Rp 216,983 miliar). Yandi MR - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

32 detik lalu

Ilustrasi kalender Mei 2024. Foto: Canva
Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Berikut ini rincian kalender Mei 2024 lengkap dengan jadwal tanggal merah dan cuti bersama. Total ada 5 hari libur yang bisa Anda manfaatkan.


Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

52 detik lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.


BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

5 menit lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

BSI mencetak laba senilai Rp 1,71 triliun pada kuartal I 2024. Capaian ini didorong oleh pertumbuhan dana murah dan konsistensi dalam menjalankan fungsi intermediasi.


Apa Itu Sigma Male?

11 menit lalu

Ilustrasi pria duduk di lantai sambil bekerja. Foto: Unsplash/Bruce Mars
Apa Itu Sigma Male?

Sigma male adalah pria yang memiliki kepribadian memilih untuk menjalani kehidupannya di luar struktur tatanan dominasi sosial masyarakat.


KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

14 menit lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

17 menit lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Cak Imin dan Petinggi Partai Koalisi Hadiri Silaturahmi Timnas Amin di Rumah Anies

19 menit lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin dan Petinggi Partai Koalisi Hadiri Silaturahmi Timnas Amin di Rumah Anies

Mantan cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.


Para Politikus PKS Ini Balas Partai Gelora soal Gabung Prabowo-Gibran

19 menit lalu

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Anis Matta menyerahkan surat dukungan kepada Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat deklarasi dukungan terhadap Prabowo di Djakarta Theather, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 September 2023. Partai Gelora mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto untuk maju pada Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Politikus PKS Ini Balas Partai Gelora soal Gabung Prabowo-Gibran

Partai Gelora menolak PKS jika bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran, karena dinilai selalu 'menyerang' saat masa kampanye Pilpres 2024.


4 Fakta Mengenai Penyakit Asam Lambung

21 menit lalu

Ilustrasi Asam Lambung.(TEMPO/Gunawan Wicaksono)
4 Fakta Mengenai Penyakit Asam Lambung

Asam lambung tidak bisa sembuh, namun, dapat diturunkan intensitas kambuh tidaknya dengan menjaga pola makan dan menghindari pemicunya.


Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

22 menit lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.