Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Setuju BPPN Jual Bank Permata

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Keuangan dan Perbankan DPR memberi persetujuan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menjual saham Bank Permata. Dalam rapat kerja DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri Negara BUMN, dan Ketua BPPN, Rabu (11/2), saham Bank Permata disetujui akan dilepas sebanyak 71 persen dengan dua kali penjualan. Saham pertama dilepas sebanyak 20 persen kepada publik dan sisanya (51 persen) dijual dengan cara mengundang investor strategis. Yang menjadi penekanan di sini adalah harga saham Permata harus dijual premiun, kata Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan, Emir Moeis. Untuk itu, kata dia, pemerintah jangan tergesa-gesa dalam melakukan penjualan ini dan menyelesaikan kasus cessie sebelum penjualan 51 persen ini. Ketua BPPN, Syafruddin Temenggung mengatakan kesiapannya untuk menjual 20 persen saham Bank Permata. Menurutnya, BPPN akan segera melakukan rapat sore ini juga dan menunjuk konsultan keuangan dan hukum dalam proses divestasi ini. Ia mengatakan saat ini sudah ada 10 daftar konsultan keuangan dan tujuh konsultan hukum. Persiapan sudah dilaksanakan sejak awal, katanya.Syafruddin mengatakan penjualan 20 persen saham ini bisa dilakukan sekarang juga dan terjual sebelum BPPN mengakhiri masa kerjanya pada 27 Februari ini. Namun, ia belum memastikan pola penjualannya apakah dengan cara eceran (drip sale) atau borong langsung (block sale). Ini kan harus dibahas dahulu, katanya. Sementara, lanjutnya, 51 persen saham ini kemungkinan akan dijual oleh lembaga baru pengganti BPPN yang bernama Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Secara tegas saya katakan bahwa sales and purchase tidak bisa dilakukan kalau masih ada masalah legalnya, katanya.Masalah hukum Bank Permata ini berkaitan dengan kasus cessie Bank Bali (sekarang Permata) yang masih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA). Ada tiga perkara yang menyangkut cessie ini, antara lain putusan MA yang mengembalikan uang sebesar Rp 546 miliar PT Era Giat Prima sebagai bukti dalam kasus pidana Djoko Tjandra. Untuk itu, BPPN mengajukan Peninjauan Kembali dan menunggu hasilnya.Persoalan kedua adalah mengenai cessienya sendiri yang telah diputuskan oleh BPPN tidak sah dan dibatalkan. Keputusan ini kemudian digugat dan BPPN kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tinggi. Namun, saat di MA, BPPN dinyatakan menang dan tidak usah membayar cessie senilai Rp 546 miliar itu kepada Djoko Tjandra. Dan ini berkekuatan hukum tetap. Saya sebagai kepala BPPN berkali-kali katakan tidak akan bayar karena sudah mempunyai keputusan tetap, katanya. Selanjutnya, PT EGP ini juga memasukkan perkara perdata baru. Gugatan ini juga masih belum selesai dan menunggu keputusan akhir MA. Syafruddin mengatakan bahwa cessie ini milik BPPN kalau dilihat dari kacamata BPPN. Namun, persoalan hukum pidana dan perdata membuat keputusan yang berbeda. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan. Tapi saya yakin tidak akan lama, katanya. Syafruddin mengatakan bahwa BPPN bisa tetap melakukan penjualan atas semua aset Permata sebelum kasus hukum selesai dengan memberikan pilihan pada investor. Kalau ada apa-apa investor yang tanggung masalah ini dan tidak akan membebani pemerintah, katanya. Pilihan pertama tetap memberikan penjualan tetapi kesepakatan jual beli atau sales and purchase agreement final ditunda sampai kasusnya selesai. Pilihan lainnya, kata Syafruddin, langsung mengatakan kepada investor, Dengan harga yang kita tentukan dari awal, silahkan dibeli. Kalau kasusnya memang harus membayar, you yang menanggung itu. Yandi MR - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

15 menit lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin akan mengecek tersangka kasus kekerasan seksual anak berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang


Come See Mie Festival di Candi Prambanan Tawarkan Augmented Reality Hingga Spot instagramable

16 menit lalu

Kegiatan Come See Mie Festival 2024 by Mie Sedaap di Candi Prambanan, Yogyakarta pada 20-22 September 2024/ Tempo-Mitra Tarigan
Come See Mie Festival di Candi Prambanan Tawarkan Augmented Reality Hingga Spot instagramable

Masyarakat bisa menikmati festival Come See Mie Festival 2024 di Candi Prambanan Yogyakarta, pada 20-22 September 2024.


Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

23 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Lampung Selatan.


Rano Karno Sebut Ide Pemindahan Perkantoran ke Selatan Jakarta Ancam Kawasan Hijau

27 menit lalu

Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno silaturahim ke Perguruan Silat Pusaka Djakarta di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, 20 September 2024. Rano Karno mengaku akan berjuang untuk memprioritaskan pencak silat sebagai ekstrakurikuler di sekolah-sekolah, bila terpilih menjadi pemimpin di Pilkada DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Rano Karno Sebut Ide Pemindahan Perkantoran ke Selatan Jakarta Ancam Kawasan Hijau

Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menilai ide pemindahan kawasan perkantoran ke bagian selatan bisa menggerus kawasan hijau.


Sanggah Ada Kebocoran Data NIK dan NPWP, Dirjen Pajak: Di Sitem Kami Tak Ada Kebocoran

30 menit lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Sanggah Ada Kebocoran Data NIK dan NPWP, Dirjen Pajak: Di Sitem Kami Tak Ada Kebocoran

DJP menyanggah adanya indikasi kebocoran data langsung dari sistem mereka perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.


Buku Biografi Sri Mulyani Diluncurkan Menjelang Akhir Jabatan, Ini Alasannya

30 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat tiba di acara peluncuran buku Authorized Biography Sri Mulyani Indrawati berjudul NO LIMITS: Reformasi dengan Hati, di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Buku Biografi Sri Mulyani Diluncurkan Menjelang Akhir Jabatan, Ini Alasannya

Buku biografi Menteri Keuangan Sri Mulyani diluncurkan menjelang akhir jabatannya. Sebagai dokumentasi berbagai pemikiran mereformasi Kemenkeu.


WNA Mesir Pencuri Iphone 14 di Bandara Soekarno Hatta Ditangkap Lalu Dideportasi

32 menit lalu

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
WNA Mesir Pencuri Iphone 14 di Bandara Soekarno Hatta Ditangkap Lalu Dideportasi

Seorang WNA asal Mesir di deportasi ke negara asalnya pada Jumat dini hari 20 September 2024 setelah ditangkap karena mencuri


Terima Dana Hibah dari Amerika Serikat untuk IKN, OIKN Undang Partisipasi Internasional untuk Kolaborasi

34 menit lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terima Dana Hibah dari Amerika Serikat untuk IKN, OIKN Undang Partisipasi Internasional untuk Kolaborasi

Otorita IKN akan bekerja sama dengan 7 perusahaan teknologi global asal Amerika Serikat seperti Amazon Web Service, Autodesk, Cisco di Nusantara


KPU Tidak Akan Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di PIlkada 2024

34 menit lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Tidak Akan Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di PIlkada 2024

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan tak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.


Gempa Susulan Bandung Masih Terjadi, BMKG Sebut Terbesar yang Dipicu Aktivitas Sesar Garsela

36 menit lalu

Jam mati menunjukan waktu terjadinya gempa di antara robohan material di kantor milik Dinas Pendidikan di Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 19 September 2024. Gempa dangkal sesar Garsela ini mengguncang 30 desa di delapan kecamatan di Kabupaten Bandung dan 11 desa di tiga kecamatan di Kabupaten Garut. 2.020 unit rumah di Kabupaten Bandung rusak dan 204 unit rumah di Kabupaten Garut rusak. 68 orang mengalami luka, satu orang warga meninggal dunia, dan 21.696 jiwa terdampak di Kabupaten Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Gempa Susulan Bandung Masih Terjadi, BMKG Sebut Terbesar yang Dipicu Aktivitas Sesar Garsela

Sejauh ini, gempa Kabupaten Bandung dan Garut bermagnitudo 5,0 adalah gempa paling besar yang dipicu oleh aktivitas Sesar Garsela.