TEMPO Interaktif, Jakarta - Petugas sensus pajak nasional diminta jujur dan obyektif dalam menjalankan tugasnya. “Karena dari sensus ini diharapkan dapat dihasilkan basis data wajib pajak yang baik dan jelas,” kata anggota Komisi Keuangan DPR RI, Kemal Azis Stamboel, melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 September 2011.
Menurut Kemal, petugas sensus pajak juga harus dibekali dengan pengetahuan untuk menilai kapasitas usaha secara umum. Terutama karena sasaran sensus adalah para pelaku bisnis yang berada di sentra-sentra bisnis potensial sebagai wajib pajak, baik secara badan maupun perseorangan.
“Jangan sampai usaha yang masih mikro juga dimasukkan. Sebaiknya fokus ke usaha menengah dan besar sehingga hasil sensus bisa akurat,” ujarnya.
Adapun pelaksanaan sensus pajak nasional oleh Direktorat Jenderal Pajak rencananya akan dimulai pada Jumat, 30 September 2011. Sensus pajak akan berlangsung selama tiga bulan ke depan dengan melibatkan pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan aparat kepolisian.
Jumlah petugas yang diturunkan untuk melakukan sensus pajak sebanyak 5.980 orang di seluruh Indonesia. Sensus yang akan berakhir di pengujung tahun 2011 ini ditargetkan meraih sekitar 1,5 juta wajib pajak baru.
Penyisiran dan pencacahan seluruh potensi pajak diharapkan dapat berlangsung secara sukses. Oleh karena itu, petugas sensus pajak diharapkan dapat mengakses orang pribadi sebagai pelaku bisnis, perusahaan, dan gedung tinggi di kawasan bisnis serta kawasan permukiman potensial.
“Para petugas harus diberikan dukungan agar bisa melakukan sensus untuk perusahaan dan juga di rumah-rumah orang kaya karena ini yang cenderung susah,” ucap Kemal.
Ditjen Pajak akan memberikan edukasi mengenai cara mengisi surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan kepada para wajib pajak sehingga diharapkan para wajib pajak dapat mengerti cara mengisi SPT yang benar sesuai penghasilan yang dimiliki.
“Selain edukasi, sebaiknya petugas juga bisa memanfaatkan waktu untuk menyapa dan menjelaskan manfaat pajak ini sehingga timbul perhatian, kesadaran, dan kepercayaan,” kata Kemal.
Keberhasilan sensus ini juga sangat penting untuk mendukung pencapaian target penerimaan APBN 2012. Hal ini karena pemerintah dan Komisi Keuangan DPR telah sepakat menetapkan rasio pajak tahun 2012 sebesar 12,66 persen dari produk domestik bruto.
Dengan data sensus yang baik, diharapkan dapat mendukung pemenuhan target penerimaan perpajakan tahun 2012 yang mencapai Rp 1.024,33 triliun atau naik sebesar Rp 145,64 triliun dari APBN-P 2011 yang sebesar Rp 878,68 triliun. “Semoga petugas sensus bisa bekerja dengan baik,” ujar Kemal.
PRIHANDOKO