TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Pertamina (Persero) membuka peluang bagi Provinsi Jawa Timur untuk terlibat dalam pengelolaan blok minyak dan gas West Madura Offshore. Namun, untuk memutuskan hal itu Pertamina harus mendiskusikan terlebih dulu dengan Kodeco Energy Co. Ltd sebagai mitra dalam pengelolaan blok tersebut.
“Keinginan pemerintah daerah akan dinegosiasikan saat menyusun JoA (Joint of Agreement) dengan Kodeco,” kata juru bicara Pertamina Mochammad Harun, Selsa (24/5). Terkait dengan mekanisme komposisi saham, Pertamina merujuk pada pembagian saham untuk daerah di Blok Cepu.
Di Blok Cepu, kilang minyak dan gas di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Pertamina memiliki saham 45 persen, Mobil Cepu Ltd 45 persen, dan sisanya dimiliki empat badan usaha milik daerah, yaitu Kabupaten Blora, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur.
Kesempatan daerah terlibat di Blok West Madura diputuskan saat rapat kerja antara Pertamina dan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat pekan ini. “DPR minta Pertamina memberi participating interest kepada daerah sesuai perundangan dan kesepakatan antarpartner,” kata Effendi Simbolon, Wakil Ketua Komisi Energi.
Dalam putusan itu, DPR mendukung langkah Pertamina, yang melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore berhasil menjadi operator dan pemilik mayoritas saham atau participating interest 80 persen. Kodeco, perusahaan asal Korea Selatan, memiliki sisanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Gubernur Soekarwo menuntut Pertamina menyerahkan saham 49 persen di Blok West Madura kepada Jawa Timur. Alasannya, dengan besaran saham itu pemerintah daerah bisa menempatkan seorang komisaris di blok di lepas pantai Jawa Timur tersebut.
Permintaan itu mengacu pada rancangan amendemen Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 mengenai minyak dan gas bumi. Dalam rancangan ini pendapatan minyak semestinya dikembalikan ke daerah. Soekarwo pernah mengancam akan memboikot pengelolaan Blok West Madura bila hak partisipasi tak diberikan.
Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Raden Priyono, turut mendukung keterlibatan daerah. Terkait porsi kepemilikan, jumlahnya tergantung pemerintah. “BP Migas menyarankan pemda harus difasilitasi. Pemda juga terkait dengan lapangan migas itu.”
Sejauh ini Joint Operating Agreement dan Kontrak Kerja Sama belum ditandatangani antara pemerintah dan investor. Sedangkan kontrak pengelolaan Blok West Madura habis pada 7 Mei lalu. ''Sementara kami yang kelola, dari pada dibiarkan menganggur,'' kata Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
Karen optimistis Pertamina mampu menggenjot produksi Blok West Madura hingga 50 ribu barel per hari pada lima tahun mendatang. Harun menambahkan, kondisi Blok West Madura cukup kondusif. "Produksinya mulai naik dari semula 13 ribu barel kini sudah 14 ribu barel per hari.”
GUSTIDHA BUDIARTIE | NUR ROCHMI