TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Airlangga Hartarto, menyatakan tidak mengetahui reputasi Geo Minergy sebagai calon kontraktor yang akan mengelola lapangan Cepu milik PT Pertamina (Persero). "Track record-nya juga (tak diketahui)," ujarnya kepada Tempo, Minggu, 8 Desember 2013.
Dia menjelaskan, Komisi BUMN akan melihat kebutuhan capital expenditure (capex) Pertamina secara korporasi. Termasuk, ladang strategis yang perlu dikerjakan sendiri.
"Untuk optimalisasi ladang tua, Pertamina belum menyampaikan kriteria yang akan digunakan ke DPR," kata Airlangga.
Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, anak usaha Pertamina, PT Pertamina EP, menunjuk langsung Geo Minergy untuk menggarap empat ladang minyak di Blok Cepu. Penunjukan langsung ini dinilai dapat membuat Pertamina berpotensi kehilangan pendapatan Rp 37 triliun.
Dokumen tanpa kop tersebut datang dari Gunawan Hadi Saputro kepada Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Gunawan adalah Genergal Manager Geo Minergy Sungai Lilin. Dalam surat itu dia memberi judul surat yang dikirimkan pertengahan Juli lalu: "Ngasak di 200K Project".
Dalam surat itu, Gunawan mengkritik sistem pengelolaan data sejarah dan profil sumur migas Pertamina. Gunawan juga menyampaikan rencana anak perusahaan Geo Corporation Limited, Hong Kong, mengembangkan tujuh lapangan Pertamina sesuai dengan kontrak head of agreement yang diteken 20 Desember 2012. Empat lapangan tersebut, di antaranya ada di Cepu, yakni Kawengan, Ledok, Nglobo, dan Semanggi.
Gunawan dan Dahlan rupanya telah berteman lama. Tak mengherankan, meskipun bersifat pribadi, Dahlan menanggapi serius surat Gunawan. Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) ini membubuhkan disposisi di pojok kanan surat Gunawan, persis seperti yang diminta Gunawan. "Bu Karen, untuk bahan perbaikan," demikian tulisan tangan Dahlan. Tanda tangan Dahlan dan tulisan, 22 Juli 2013 tertoreh di bawahnya.
Oleh Karen, "perintah" tersebut langsung ditindaklanjuti hari itu juga. Dalam dokumen disposisi Direktur Utama Pertamina, dia meneruskan surat Gunawan yang sudah diteken Dahlan itu kepada Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Afdal Bahaudin serta Direktur Hulu Muhamad Husen. "Masukan dari Pak Dahlan. Bahas di BOD yang akan datang bersama-sama dengan PT Pertamina EP," begitu bunyi disposisi Karen.
MARIA YUNIAR | AYU PRIMA SANDI