TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis mengatakan pembentukan panitia kerja penawaran perdana saham publik (IPO) PT Krakatau Steel masih menunggu rapat internal Komisi Keuangan.
Saat dihubungi, Senin (8/11) Harry mengatakan penentuan harga saham Rp 850 per saham sudah menjadi kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. “Itu kan berdasar hitungan dari tiga underwriter-nya,” kata dia.
Termasuk tentang penjatahan pembelian saham terhadap investor, kata Harry juga menjadi kewenangan Menteri BUMN. “Itu kebijakan Menteri BUMN berapa porsi dalam negeri, luar negeri berapa,” katanya.
Menurut dia, potensi kerugian itu harus dilihat pada saat PT Krakatau Steel mulai terdaftar di Bursa Saham pada 10 November nanti. "Harus dilihat nanti apakah sahamnya turun jadi 750 atau naik jadi 1.100,” katanya.
Kalau harga saham Krakatau Steel malah turun jadi Rp 750, maka tentu saja Pemerintah Indonesia menangguk untung dari penjualan saham tersebut.
Namun, Harry mempertanyakan sikap Menteri BUMN Mustafa Abubakar yang bertahan di harga Rp 850, karena apabila dinaikkan akan banyak investor yang mundur. “Itu kan bisa saja sebenarnya gertak sambal, lalu tidak jadi dinaikkan,” katanya.
Harry mengatakan DPR bisa saja akan meninjau kebijakan privatisasi atas Krakatau Steel. Menurut dia, IPO Krakatau Steel saat ini baru melepas 20 persen saham dari 30 persen yang disetujui DPR.
“Kalau nanti dari evaluasi atas IPO yang sekarang bermasalah, kami akan tinjau yang 10 persennya, jadi porsi pemerintah 80 persen,” katanya.
Dia mengatakan proses privatisasi ini penting dilakukan mengingat selama ini Krakatau Steel dinilai tidak efisien, padahal mempunyai potensi untuk besar. “Karena itu kami setuju privatisasi, tapi tetap pemerintah sebagai mayoritas,” katanya.
IQBAL MUHTAROM