Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Ribu TKI Terancam Dideportasi dari Malaysia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia memprotes pemulangan kembali puluhan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia ke Nunukan, Kalimantan Timur. Malaysia diminta untuk menempatkan para TKI itu di Tawao, selanjutnya pemerintah akan menjemput dan dipulangkan mereka ke Indonesia. Saya minta kepada pemerintah Sabah untuk tidak mendorong TKI begitu saja ke Nunukan, kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea, usai rapat kerja dengan komisi VII DPR, Senin (3/2). Karena itu, dalam waktu dekat Jacob bersama anggota komisi VII DPR akan ke Malaysia untuk membicarakan masalah ini. Seperti diketahui, sekitar 50 ribu TKI tanpa job order terancam dideportasi dari Malaysia. Meski memiliki paspor yang sah, mereka tetap dinilai ilegal karena tidak memiliki surat perjanjian kerja atau job order dengan majikan. Para TKI ilegal itu adalah TKI ilegal yang pernah dipulangkan karena kasus serupa, Agustus tahun lalu. Mereka tinggal di tempat pengungsian, di Nunukan selama beberapa bulan. Selanjutnya, kembali ke Malaysia hanya dengan bekal paspor. Anggota komisi VII DPR Rekso Ageng Herman menilai, pendeportasian kembali para TKI itu adalah kesalahan pemerintah, terutama Menko Kesra Jusuf Kalla sebagai ketua tim penyelesaian kasus Tki ilegal. Saat itu, kata dia, diberikan kemudahan bagi TKI ilegal yang ditampung di Nunukan untuk mengurus paspor. Kebijakan itu dikeluarkan karena pemerintah tidak mampu mengatasi banyaknya TKI yang berada di Nunukan. Akhirnya mereka didorong untuk bekerja kembali ke Malaysia. Jacob juga memprotes sikap Malaysia yang hingga kini belum bersedia menandatangani nota kesepahaman (MoU), yang sudah lama diajukan pemerintah. Tapi kami akan desak, kata dia. Jacob mengaku, ada beberapa masalah penting yang belum disepakati antara Indonesia dengan Malaysia. Antara lain, tentang keinginan Malaysia untuk melakukan perekrutan tenaga kerja secara langsung. "Saya tidak sepakat. Kita ini negara merdeka, kok Malaysia mau merekrut langsung," kata Jacob. Pemerintah, kata dia, tetap menuntut agar proses rekruitmen tidak dilakukan secara langsung, melainkan harus melalui PJTKI. Selanjutnya baru ditempatkan ke Malaysia. Selain itu, masalah yang belum disepakati adalah tentang kewenangan menyimpan paspor. Pemerintah menghendaki paspor dipegang langsung oleh TKI, bukan oleh agen atau majikan. Ini penting, supaya ada pegangan atau bukti diri bahwa yang bersangkutan adalah TKI resmi dari Indonesia. Saat ini paspor para TKI dipegang oleh majikannya masing-masing. Ini tidak hanya terjadi di Malaysia, tetapi juga di negara-negara tujuan TKI lain. Kendati demikian, Jacob memaklumi keberatan Malaysia atas kewenangan memegang paspor itu. Terutama karena TKI seringkali melarikan diri. Untuk itu, Jacob menawarkan alternatif pembuatan kartu identitas (ID card) yang disahkan oleh pemerintah setempat. "Bahwa dengan kartu itu, cukup sebagai bekal bila TKI ingin jalan-jalan di Malaysia," kata Jacob. Alternatif lain, TKI memegang foto copy paspor yang telah dilegalisir oleh lembaga yang berwajib di Malaysia. Retno Sulistyowati --- Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

11 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

17 menit lalu

Timnas Indonesia mendapat sumbangan Rp23 miliar dari Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT) dalam acara di Jakarta, Minggu (28/4).
Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.


6 Cara Menangani Asam Urat dengan Sederhana, Salah Satunya Minum Air Lemon

22 menit lalu

Ilustrasi air lemon. Freepik.com/Azerbaijan_stockers
6 Cara Menangani Asam Urat dengan Sederhana, Salah Satunya Minum Air Lemon

Asam urat dapat ditangani secara sederhana dengan pengobatan rumahan. Berikut 7 cara yang disarankan.


War Tiket Sheila on 7 di Bandung Dimulai, 25 Ribu Fans Diprediksi akan Penuhi Stadion Siliwangi

26 menit lalu

Sheila on 7 akan menggelar konser 'Tunggu Aku di' 5 kota besar Indonesia. Dok. Antara Suara
War Tiket Sheila on 7 di Bandung Dimulai, 25 Ribu Fans Diprediksi akan Penuhi Stadion Siliwangi

Penjualan tiket konser Sheila on 7 di Bandung mulai dibuka hari ini pukul 10.00 WIB. Antusiasme penggemar dari berbagai kota sekitarnya sangat besar.


Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

27 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

30 menit lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

31 menit lalu

Aktivis Perempuan Mahardhika melakukan aksi peringatan hari buruh sedunia dan 30 tahun Marsinah dibunuh di Patung kuda, Jakarta Pusat, Minggu 7 Mei 2023. Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan UU Perpu Cipta Kerja, usut tuntas kasus Marsinah, stop sistem no work no pay hingga perlindungan bagi pembela HAM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

32 menit lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

34 menit lalu

Brigjen Aulia Dwi Nasrullah. FOTO/facebook/Kandang Menjangan News
Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan viral di media sosial sebagai perwira tinggi bintang satu termuda. Berikut profilnya.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

38 menit lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.